Pixel Codejatimnow.com

'Tikus' Lapak PKL di Surabaya Terjaring OTT Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Kolase pencuri spesialis lapak PKL saat tertangkap tangan Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya
Kolase pencuri spesialis lapak PKL saat tertangkap tangan Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Pencuri barang dan alat dagangan pedagang kaki lima (PKL) di Surabaya akhirnya terungkap. Itu setelah 'tikus' lapak PKL terserbut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Pencuri itu bernama Haris (36), warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang indekos di Jalan Mastrip 1, Warugunung Karang Pilang, Surabaya. Dia disergap sekitar pukul 04.00 Wib, Kamis (30/7/2020).

"Saat tim kami melakukan kring serse, mendapati yang bersangkutan (Haris) sedang mengambil tabung elpiji di lapak pedagang depan Indomaret Jalan Semolowaru No. 68, Surabaya," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Minggu (2/8/2020).

Melihat gelagat Haris, Abidin dan timnya langsung melakukan interogasi di lokasi. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa Haris mengambil tabung elpiji bukan miliknya alias mencuri.

Baca juga:
Pegawai ATR BPN Kabupaten Malang Terjaring OTT, Peras Korban Puluhan Juta

Haris pun diborgol. Bersama dua buah tabung elpigi 3 kilogram, sebuah linggis dan motor Supra W 6653 ZC yang dipakainya, dia digiring ke Mapolsek Sukolilo untuk diperiksa.

"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri barang milik PKL," terang Abidin.

Baca juga:
KPK Periksa Mobil Sahat Simanjuntak dan Staf Ahli DPRD Jatim

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa Haris merupakan spesialis pencuri barang milik PKL. Sebab di motornya, dia sudah menyiapkan karung plastik yang sudah dimodifikasi sebagai tempat barang-barang dicurinya, termasuk tabung gas elpiji.

"Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui TKP lain," tandas Abidin.