Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Idul Adha, Pemprov Ajak Masyarakat Jatim Terapkan Protokol Kesehatan

Gubernur Khofifah mengecek hewan kurban
Gubernur Khofifah mengecek hewan kurban

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengajak Umat Islam yang menggelar Salat Idul Adha di masjid maupun lapangan terbuka agar menjaga ketat protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut memuat aturan untuk empat kegiatan meliputi kegiatan takbiran menyambut Idul Adha, penyelenggaraan Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban.

"SE ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No.36 Tahun 2020," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (28/7/2020).

Khofifah mengatakan, meski diperbolehkan menyelenggarakan Salat Idul Adha, namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Mengingat Jawa Timur belum sepenuhnya bebas Covid-19.

Khofifah menerangkan, pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus perhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Daerah.

"Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 dihimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Adha di masjid atau lapangan" tuturnya.

Baca juga:
Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

Terkait kegiatan takbiran, lanjut Khofifah, Pemprov menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling.

Takbiran dapat dilaksanakan di masjid, musala dan rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencegah penularan virus.

Di antaranya panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, panitia wajib melewati proses pemeriksaan kesehatan dan menjaga kebersihan saat dan setelah penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan alat kerja.

Baca juga:
Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

"Hewan kurban juga harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," ujarnya.

Khofifah berharap Idul Adha tahun ini mampu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, keikhlasan, solidaritas dan ketaqwaan seluruh umat muslim di tengah bencana Pandemi Covid-19.

"Idul Adha tahun ini sangat spesial karena dilaksanakan di tengah musibah wabah Virus Covid-19. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran dan keikhlasan serta mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beriman," pungkasnya.