Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Sabu di Pasar Tradisional Surabaya, Dua Orang Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito
Kedua pengedar sabu yang diamankan Polsek Asemrowo
Kedua pengedar sabu yang diamankan Polsek Asemrowo

jatimnow.com - Polsek Asemrowo menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di pasar tradisional Surabaya.

Kedua pelaku adalah Moh Samui, (43) yang tinggal di kontrakan di dalam Pasar Asemrowo, dan Bagus Fitra Lara Dinata, (27) yang tinggal di Jalan Kedurus IV, Surabaya.

Untuk Moh Samui, ia adalah pedagang ayam di Pasar Asemrowo. Agar tidak diketahui petugas saat mengedarkan narkoba, Moh Samui menyimpan sabu di dalam kaleng biskuit.

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

"Saat ditangkap, kami menemukan satu poket sabu dengan berat 0,42 gram," ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan, Selasa (21/7/2020).

Sementara untuk Bagus, ia ditangkap saat menunggu pembeli di depan Pasar Pahing Rungkut Surabaya. Bagus menyimpan sabu disembunyikan di tisu galon.

Baca juga:
Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

"Ia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B. Saat kami datangi rumah B, ia sudah kabur," tandasnya.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam