Pixel Codejatimnow.com

Kekacauan saat Jenazah Pasien Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Suasana di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan
Suasana di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan

jatimnow.com - Kekacauan terjadi saat petugas perpakaian alat pelindung diri (APD) memakamkan jenazah seorang pasien dengan protokol Covid-19. Petugas mendapat perlawanan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Pemakaman jenazah pasien laki-laki beriniasl AR (29) hingga berujung kekacauan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wib, Kamis (16/7/2020). Pasien ini disebut-sebut meninggal dunia akibat sesak nafas yang dideritanya.

"Iya benar, karena massanya sangat banyak, para petugas pun mencari selamat. Karena massa juga melakukan pengancaman," jelas Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten pasuruan, Anang Saiful Wijaya saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Anang mengatakan, awalnya pada Selasa (14/7/2020) malam pasien tersebut dibawa berobat ke RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan dengan keluhan sesak nafas.

"Laporan keluarga, pasien tersebut sebelumnya di rumah sudah sakit sesak nafas sudah selama 14 hari," terangnya.

Setelah menjalani pengobatan sampai Rabu (15/7/2020) siang, kondisi pasien mulai membaik. Namun hasil foto torax melihatkan jika AR mengalami penumonia dan hasil rapid tesnya pun reaktif. Sehingga tim dokter melakukan tes swab terhadapnya.

Pada Rabu (15/7/2020) malam ketika masih dalam perawatan, kondisi kesehatan pasien menurun dan sesak nafasnya kambuh lagi. Upaya pertolongan medis yang dilakuan tim dokter tidak membuahkan hasil hingga pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.00 Wib, Kamis (16/7/2020).

"Posisi rapid test reaktif, tapi swabnya saat itu belum turun. Di satu sisi, keluarganya (pasien) minta tidak diprotokol kesehatan. Setelah rundingan lama gak mau, selanjutnya keluarga pasien mau. Syaratnya pemulasarannya di RSUD R Soedarsono Kota Pasuruan," paparnya.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Seusai proses pemulasaran di RSUD R Soedarsono, jenazah yang sudah dimasukkan peti mati sesuai standart protokol Covid-19, kemudian diantar untuk dimakamkan di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Sesampainya di TPU, kekacauan itu pun terjadi. Sekitar seratusan warga desa yang mendampingi keluarga pasien mengepung dan merebut peti jenazah untuk di bawa ke rumah, kemudian berlanjut disalati di masjid desa setempat.

"Saat dibawa ke rumah dan masjid, posisi peti masih tertutup sesuai protokol," ungkap Anang.

Kemudian jenazah dibawa warga ke TPU untuk dimakamkan. Ratusan warga yang mengantar saat itu membuat petugas yang berpakaian APD tak berkutik. Bahkan saat prosesi pemakaman, warga membongkar peti mati kemudian jenazah dimakamkan seperti jenazah pada umumnya.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Pihak keluarga pasien yang menguburkan. Sedangkan peti matinya di buang warga," tegasnya.

Pemakaman tersebut dilaporkan selesai pukul 11.00 Wib. Dan selang beberapa jam hasil tes swab pasien tersebut keluar dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jam 11 siang selesai pemakaman. Jam 13.00 Wib swab turun, hasilnya positif Covid-19," tandasnya.