Pixel Code jatimnow.com

Ketagihan Judi Online, Pria asal Surabaya Nekat Bobol Rumah

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Sahlul Fahmi
Pelaku pencurian ditangkap
Pelaku pencurian ditangkap

jatimnow.com - Satreskrim Polsek Ujungpangkah menangkap Deni Purwantono setelah mencuri di rumah salah satu warga di Desa Karangrejo, Gresik.

Pria berumur 40 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan mengatakan pelaku yang beraksi seorang diri itu mencuri motor, handphone serta uang tunai senilai Rp 1,5 juta milik korban.

Baca juga:
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga

"Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Barang bukti yang kami amankan hanya sepeda motor. Kalau handphone sudah dijual. Hasil penjualan handphone serta uang curian telah habis untuk main judi online," jelas Yudi Setiawan, Sabtu (11/7/2020).

Ia melanjutkan, sepeda motor Suzuki Satria yang berhasil diamankan tersebut sebenarnya telah ditawarkan pelaku ke beberapa orang. Namun karena belum ada yang sepakat membuat sepeda motor itu masih ditangan pelaku.

Baca juga:
Terpergok Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Ditangkap

"Dengan aksi kejahatan yang dilakukan, pelaku kami jerat melalui pasal 363 KUHP," pungkas Yudi.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam