Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Bandit Pembobol Mts 16 Tembelang, Jombang Diringkus

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Tiga bandit pembobol MTs 16 Tembelang, Jombang diamankan di Mapolsek Tembelang
Tiga bandit pembobol MTs 16 Tembelang, Jombang diamankan di Mapolsek Tembelang

jatimnow.com - Komplotan bandit pelaku pembobolan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) 16 Tembelang, Jombang, ditangkap. Dari komplotan ini, Polsek Tembelang menangkap tiga orang.

Ketiga pelaku itu adalah Muhammad Zainuri (30), Sumarto (28) dan Waiful Nugroho (20), ketiganya merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji mengatakan, aksi pembobolan ruang tata usaha (TU) MTs 16 Tembelang itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib, Sabtu (27/6/2020).

"Pelaku masuk lewat jendela dengan cara merusak kaca ventilasi. Kemudian satu pelaku masuk ke ruang TU lalu mengeluarkan dua unit CPU, dua monitor 19 inch, dua unit UPS dan diterima dua pelaku yang ada di luar ruang TU," terang Sarwiaji, Jumat (3/7/2020).

Sarwiaji menambahkan, ketiga pelaku tidak sadar di saat mereka beraksi, kamera CCTV yang terpasang di lokasi merekamnya.

Baca juga:
Pelajar SMP Bobol SDN 1 Penjaringan Sari Surabaya usai Pesta Miras

"Dua pelaku ditangkap saat akan menjual hasil curiannya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh dengan mengendarai motor Yamaha Vega bernopol S 6937 YN," bebernya.

Dari interogasi kedua pelaku, didapat keterangan barang yang akan dijual itu merupakan barang curian dari Mts 16 Tembelang yang dicuri bersama satu temannya yang lain.

Baca juga:
Jalur Alternatif Sidoarjo, Wadas Glow, Pembobol SD Dibekuk

"Tim kami kemudian menangkap pelaku ketiga dan para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tembelang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.