Pixel Codejatimnow.com

Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Sabu warna hijau yang disita Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dari lima tersangka
Sabu warna hijau yang disita Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dari lima tersangka

jatimnow.com - Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.

Kelima tersangka itu adalah Zanuar Ega Nanda, Muhtadun Yoffi Ardiansyah keduanya warga Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi. Kemudian Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiyono dan Rudiyanto, ketiganya warga Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, awalnya petugas mengamankan tersangka Ega di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.

"Dari situ anggota kami mengembangkan dan berhasil menangkap empat orang lagi hasil dari pengembangan pelaku pertama," ujar Hanis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (16/6/2020).

Hanis menambahkan, dari tangan kelima tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti sabu jenis baru berwarna hijau seberat 85 gram, 6,94 gram sabu berwarna putih dan 1.000 butir pil koplo.

"Sabu ini jenis baru, tetapi kami menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jatim atau Mabes Polri karena ini temuan baru sehingga kami belum bisa menjelaskan perbedaan sabu jenis baru ini dengan yang warna putih," bebernya.

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Masih kata Hanis, sabu berwarna hijau ini dijual oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta per gramnya.

"Menurut keterangan pelaku, ini baru pertama mengedarkan sabu hijau. Saat ini kami masih memburu satu orang yang menyuplai sabu hijau ini ke para tersangka," tegasnya.

Sementara pelaku Ega menyebut, dirinya mendapat sabu hijau itu dari temannya dan baru pertama kali mengedarkan.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Dapat dari teman yang melarikan diri. Saya tidak tahu bedanya apa antara yang putih sama yang hijau karena belum mencoba," pungkasnya.

Barang bukti sabu hijau dan lima tersangka digelar di Mapolres Mojokerto KotaBarang bukti sabu hijau dan lima tersangka digelar di Mapolres Mojokerto Kota