Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Masa Transisi Pasca PSBB di Malang Raya Diperpanjang 7 Hari

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. jatimnow.com)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Masa transisi setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya diperpanjang selama 7 hari dimulai Minggu (7/6/2020). Perpanjangan masa transisi ini akan disertai evaluasi pada akhir periode.

"Hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi pasca PSBB Malang Raya dan akan dimulai untuk transisi pasca PSBB tahap berikutnya selama tujuh hari untuk kemudian kita evaluasi kembali bersama-sama," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Keputusan itu diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim yaitu Pangdam V Brawijaya, Pangdivif II Kostrad dan Wakapolda Jatim setelah melakukan rapat evaluasi secara virtual bersama tiga kepala daerah Malang Raya.

Rapat virtual yang melibatkan Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama forkopimda dan Danrem 083 Baladhika Jaya itu digelar dari Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya pada Jumat (5/6/2020) malam.

Pengambilan keputusan tersebut juga berdasarkan panduan dari WHO di mana salah satu persyaratan agar suatu wilayah menuju new normal adalah rate of transmission-nya kurang dari satu.

Dalam hal ini, rate of transmission Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6/2020) masih pada angka 1,23. Sehingga Malang Raya dirasa masih belum bisa memasuki masa new normal.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Kepada tiga kepala daerah di Malang Raya itu, Gubernur Khofifah menyampaikan, karena pada awal penetapan masa transisi diberlakukan episode waktu tujuh hari, hal yang sama juga akan dilakukan pada periode kedua. Transisi kedua akan dimulai 7 hingga 13 Juni 2020.

Selain karena angka rate of transmission yang masih belum memenuhi standar WHO, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.

Dalam praktiknya di masyarakat, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif Covid-19 walaupun tidak signifikan.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan," tambah Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah juga berpesan agar semua pihak bisa terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarskat luas.