Pixel Codejatimnow.com

Rebutan Pacar, Pemuda di Pasuruan Bacok Lawannya dengan Pedang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Luthfi yang membacok Wahyudi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang berumur 19 tahun itu asal Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan membacok korban asal Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembacokan saat berkelahi dengan korban," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Minggu (3/5/2020).

Dari hasil penyelidikan polisi, kronologi peristiwa yang berlangsung pada Sabtu (2/5) itu bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalanan sepi Desa Tambakrejo.

Keduanya yang terlibat masalah asmara karena mencintai wanita yang sama itu terlibat cekcok. Setelah adu mulut, pelaku pun langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis pedang kepada korban.

"Pelaku memukul korban namun dapat dihindar hingga terjatuh. Lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan membacokan kepada korban sebanyak satu kali yang mengenai lengan kiri dan pinggang kiri," ungkapnya.

Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap

Pedang yang digunakan pelaku terpental dan terjatuh setelah membacok korban. Pelaku kemudian kabur ke arah selatan bersama dengan temannya dan meninggalkan korban yang mengalami luka bacok.

"Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka parah pada lengan kiri dan pinggang kiri atas," tambah Maryana.

Baca juga:
Begal Sadis Tega Bacok Satpam Wanita Pabrik Tekstil di Probolinggo

Polisi yang mendapat laporan pembacokan melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pelaku bersembunyi di rumah saudaranya.

"Pelaku mengakui jika aksi pembacokan itu dilakukan olehnya. Untuk motifnya cemburu karena mereka berdua rebutan pacar," pungkasnya.