Pixel Codejatimnow.com

Dicabuli di Kandang Ayam, Siswi SMP Hamil

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang siswi SMP berumur 16 tahun di Gresik hamil 7 bulan akibat dicabuli kerabatnya. Pencabulan itu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Ibu korban berinisial IS mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan SG (50) sejak 3 Maret 2019. Saat itu di rumah korban menggelar hajatan dan korban mengantarkan makanan ke rumah SG yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Di rumah pelaku itulah korban dirayu untuk melayani nafsu bejat pelaku. Apalagi saat kejadian, kondisi rumah pelaku sedang sepi sehingga pelaku dengan leluasa memperdaya korban.

Setelah aksi pertamanya berjalan mulus, pelaku ketagihan dan kembali melancarkan aksi berikutnya dengan berbagai cara, mulai memberikan iming-iming uang hingga ancaman kepada korban. Bahkan pelaku pernah memaksa korban mengonsumsi obat yang diduga sebagai obat pencegah kehamilan.

Dari pengakuan korban kepada ibunya, SG telah mencabuli 6 kali hingga korban hamil 7 bulan. Bahkan dalam salah satu aksinya, SG mencabuli korban di dalam kandang ayam di desanya. Padahal pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga dengan IS, ibu korban.

Ibu korban curiga setelah melihat perut dan dada anaknya itu membesar. Apalagi belakangan perilaku anaknya berubah.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Anak saya itu periang, tapi akhir-akhir ini berubah menjadi pendiam dan sering murung," ucap IS, Jumat (1/5/2020).

Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui jika dirinya dihamili oleh SG. Mendengar pengakuan tersebut, IS dan keluarga memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban. Pelaku memberikan jawaban siap bertanggungjawab mengaborsi anak yang dikandung korban.

Keluarga korban pun menolak tawaran pelaku. Karena dianggap tidak ada itikat baik dari pelaku, IS membawa persoalan yang menimpa anaknya itu ke ranah hukum.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Saya serahkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib," tegas IS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," ungkap Panji.