Pixel Codejatimnow.com

Wabah Virus Corona

Pelayanan SIM Baru di Satpas Tulungagung Dibuka, Tim Khusus Disiagakan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Tim khusus disiagakan di Satpas Tulungagung
Tim khusus disiagakan di Satpas Tulungagung

jatimnow.com - Pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Tulungagung kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat wabah Virus Corona (Covid-19).

Polres Tulungagung telah membentuk tim khusus untuk penerapan physical distancing bagi para pemohon.

"Sebelum dibuka kembali, kami juga sudah melakukan sejumlah cara sosialisasi agar masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tidak perlu datang ke satpas," terang Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (9/4/2020).

Sebab pihaknya sudah menjamin bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat pandemi Covid-19, mendapatkan dispensasi.

"Bagi masyarakat tidak usah panik. Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat pandemi Covid-19 mendapatkan dispensasi perpanjangan setelah masa pandemi selesai, tanpa melalui mekanisme penerbitan SIM baru," jelas Aristianto.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Pemilik SIM yang masa berlakunya habis juga kami pastikan tidak akan dilakukan penindakan tilang," tegasnya.

Terkait antrean pemohon SIM di Satpas Tulungagung yang terposting di media sosial, Aristianto menyampaikan bahwa hal itu sudah bisa diatasi. Saat itu, tim khusus yang dibentuk langsung meminta kepada para pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan untuk kembali ke rumahnya.

"Sebelum kami minta kembali ke rumahnya masing-masing, kami juga menyampaikan program dispensasi tadi," tambah Aristianto.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Sedangkan bagi pemohon SIM baru, tim khusus juga sudah menerapkan physical distancing.