Pixel Codejatimnow.com

Dua Kali Masuk Penjara, Bandit Motor Kembali Ditangkap di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
WFR (tengah) residivis curanmor diamankan di Mapolsek Lakarsantri
WFR (tengah) residivis curanmor diamankan di Mapolsek Lakarsantri

jatimnow.com - Seorang residivis kembali ditangkap polisi setelah mencuri motor di parkiran Blok F No. 10 G Walk Citraland, Surabaya. Residivis itu berinisial WFR (34), warga asal Sawah Tengah, Sampang, Madura.

Bandit motor itu disergap Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat keluar dari tempat kosnya di Jalan Banyu Urip, Surabaya. Saat ditangkap, ia tengah mengendarai motor Honda Scoopy bernopol L 6581 PT, yang biasa dipakai saat mencuri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Palma F Pahlevi mengatakan, pelaku teridentifikasi mencuri motor Honda Beat milik SR di Citraland pada Jumat (6/3/2020) siang. Ciri-ciri pelaku diketahui setelah korban memberikan keterangan saat melapor.

"Aksi pelaku terekam CCTV. Dari alat bukti petunjuk itu dan keterangan korban, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," terang Pahlevi, Selasa (7/4/2020).

Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suwono kemudian mencari keberadaan pelaku. Dan pada Minggu (4/4/2020) malam, tim ini melakukan penyergapan di dekat kos pelaku.

Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

"Pelaku kami sergap sekitar 200 meter dari tempat kosnya. Rencananya pelaku ini mau beraksi lagi," jelas Pahlevi.

Setelah itu, Suwono dan timnya menggeledah kamar kos pelaku. Dalam kamar itu mereka menemukan barang bukti jaket, tas, sepatu dan celana yang digunakan pelaku saat mencuri, sesuai dengan video rekaman CCTV yang telah disita.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah empat kali mencuri motor di Surabaya. Pelaku juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga:
Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang

"Pelaku ini pernah ditangkap dua kali dalam kasus curanmor. Pertama oleh Polrestabes Surabaya pada Tahun 2016. Yang kedua oleh Polsek Wiyung Tahun 2019," beber Pahlevi.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri masih berusaha mencari keberadaan motor korban yang dicuri pelaku. Sebab motor itu sudah dijual pelaku ke seorang penadah di Madura.