Pixel Codejatimnow.com

Menteri Abdul Halim: Dana Desa Bisa Digunakan Cegah Penyebaran Corona

Screenshot Menteri Abdul Halim Iskandar saat berbicara di video tentang dana desa
Screenshot Menteri Abdul Halim Iskandar saat berbicara di video tentang dana desa

jatimnow.com - Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) Kabupaten Sidoarjo, Ulul Azmi menjelaskan pihaknya melakukan sejumlah persiapan untuk pencegahan Virus Corona (Covid-19).

Meski Dana Desa (DD) tahap pertama di wilayahnya belum turun dan diperkirakan bakal cair pekan depan.

"Sebelum adanya video teleconferensi Pak Menteri Desa itu, TPP P3MD Sidoarjo dan 29 daerah lainnya di Jawa Timur telah mempersiapkan diri termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemendesa No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai," kata Ulul saat di hubungi redaksi jatimnow.com, Sabtu (4/4/2020) sore.

Seperti diketahui bahwa program DD di Provinsi Jawa Timur menyasar sekitar 7.724 desa yang berada di 29 kabupaten dan 1 kota (Batu). Keberadaan DD itu sesuai implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam proses pelaksanaannya, pemerintah melakukan proses rekruitmen tenaga pendamping desa guna melakukan pemberdayaan dan memastikan DD bisa digunakan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk provinsi Jatim sedikitnya ada 3.500 orang pendamping desa yang terdiri atas Tenaga Ahli (TA) untuk level kabupaten, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) di level kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk level desa.

TA Pembangunan Partisipasi Kabupaten Sidoarjo, Yuristiarso Hidayat menerangkan bahwa arahan Kemendesa itu diupayakan untuk diwujudkan dalam proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa).

"Insya Allah DD tahap pertama di Kabupaten Sidoarjo bakal bisa cair untuk sekitar 90 persen desa dari total 322 desa pada pekan depan. Dan TPP P3MD Sidoarjo telah memastikan anggaran tanggap bencana pada bidang 5 APBDesa di semua desa di Sidoarjo dapat dialokasikan sehingga bisa direalisasikan," kata Yuris saat mendampingi Ulul Azmi.

Selain memastikan anggaran di level desa, TPP P3MD Sidoarjo berupaya mendayagunakan fasilitas kesehatan desa berupa 195 unit pos kesehatan desa (Poskesdes) dan 120 pondok bersalin desa (Polindes) sebagai fasilitas layanan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus diantisipasi oleh sejumlah pihak termasuk bagi sekitar 70 ribu desa di Indonesia, agar pemerintah desa menggunakan instrumen DD 2020 untuk fokus pada upaya pencegahan Virus Corona.

Baca juga:
239 Desa di Tulungagung Terima Pencairan DD, Ini Peruntukannya

Itu ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar terkait penggunaan padat karya tunai desa dan penanganan pencegahan Covid-19 dalam sebuah video yang diterima oleh redaksi.

"Saya ingin menegaskan kembali arahan dari Bapak Presiden untuk dana desa 2020 untuk fokus dua hal. Pertama padat karya tunai desa dan kedua penanganan pencegahan Covid-19," kata Abdul Halim Iskandar.

Ia menjelaskan, penanganan Covid-19 itu yang harus diantisipasi adalah warga desa yang berasal dari luar, khususnya dalam upaya melakukan proses isolasi mandiri warga.

"Maksudnya dari luar kota, luar provinsi, luar negeri bahkan dari luar desa pun harus diantisipasi. Artinya apa, tidak usah keluar keluar rumah, minimal 14 hari. Supaya apa, kalau seandainya ada virus yang sudah masuk tapi belum berkembang biak, bahkan selesai," ujarnya. 

Desa diharuskan menyiapkan dan mengenatisipasi pencegahan. Yaitu identifikasi fasilitas desa. "Untuk desa yang sudah terbuka. Dekat desa yang sudah terkena atau daerah yang sudah terdampak, lakukan penyemprotan disinfektan," tegasnya.

"Dana desa boleh digunakan untuk bikin posko, digunakan untuk disinfektannya, digunakan untuk alat semprotnya, beli buku pencatatan untuk di balai desa apabila tidak ada. Ini penting, saya tekankan untuk tempat-tempat umum, jangan kemudian yang disemprot itu rumah kades dulu," tambahnya. 

Baca juga:
Desa di Ponorogo Bandel Tunggak Bayar Pajak Dana Desa, Sanksi Menanti

Ia meminta agar penyemprotan disinfektan adalah tempat tempat umum. Seperti balai desa, pasar desa, tempat-tempat ibadah, masjid, musala, gereja, sekolah dan Paud. 

"Nah itu bisa menggunakan dana desa untuk pencegahan. Selain pencegahan dan penanganan, dana desa juga digunakan untuk padat karya tunai desa. Padat karya desa, jangan terfokus pada infrastruktur. Pertama harus melibatkan kelompok miskin. Pengangguran, setengah pengangguran, kelompok kelompok marjinal lainnya," jelasnya.

Politisi PKB itu melanjutkan untuk yang kedua, upahnya harus diberikan setiap hari, tidak boleh mingguan. 

"Hari ini bekerja, mereka menerima upah. Supaya bisa digunakan untuk membeli bahan makan. Bisa digunakan untuk menjaga kesehatan. Supaya tidak mudah terdampak pada Virus Covid-19. Bagi desa yang APB nya sudah selesai, tapi dana desanya belum cair, lakukan perubahan APBDes. Ketika APBDes nya tidak fokus, lakukan revisi APBDes atau perubahan APBDes," terangnya.

"Rujukannya jelas, ada surat Permendagri. Ada surat edaran Menteri Desa no 8 tahun 2020. Di situ ada, merujuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan dana desa. Itu bagaimana melakukan perubahan APBDes," imbuhnya sambil meminta untuk fokus dua hal yaitu padat karya tunai desa dan urusan Covid-19.