Pixel Code jatimnow.com

Seorang Pengedar Narkoba asal Sidoarjo Disergap di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Pengedar narkoba asal Sidoarjo diamankan di Mapolres Pasuruan
Pengedar narkoba asal Sidoarjo diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jaringan lapas dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan. Dari tersangka disita 110 butir pil ekstasi dan dua kantong sabu dengan berat total 41,97 gram.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengedar yang ditangkap timnya itu bernama M. Iqbal Afifi (23), warga Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka kami tangkap saat berada di dalam kamar kosnya pada 24 Maret 2020 pukul 01.00 Wib," terang Rofiq, Kamis (26/3/2020).

Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita Satresnarkoba Polres Pasuruan dari tangan pengedar asal SidoarjoBarang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita Satresnarkoba Polres Pasuruan dari tangan pengedar asal Sidoarjo

Baca juga:
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

Menurut Rofiq, dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapat pil ekstasi dan sabu dari salah satu bandar yang masih mendekam di lapas.

"Untuk lokasinya masih kita lidik, karena peredarannya dengan sistem terputus," ungkapnya.

Baca juga:
Bawa Sabu, Pria Asal Sidoarjo Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik

Sementara tersangka Iqbal mengaku menjalankan bisnis sabu sekitar satu tahun lalu. Sedangkan pil ekstasi baru ia transaksikan 6 kali selama 10 hari. Untuk melancarkan aksinya, ia memilih tinggal di tempat kos di Jalan Juanda, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Kepada tetangga sekitar saya mengaku kerja serabutan," aku Iqbal.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam