Pixel Codejatimnow.com

Posting Video Ciuman, YouTuber asal Banyuwangi Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
YouTuber di Banyuwangi ditangkap
YouTuber di Banyuwangi ditangkap

jatimnow.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai YouTuber, MR (23) ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi.

Pelaku diketahui pamer adegan ciuman dan disebar melalui Instagram (IG). Di dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku pernah menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur itu.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan kepada MR mengaku memamerkan video adegan ciuman bersama pacarnya di akun Instagram miliknya.

Bahkan, di dalam pemeriksaan dapat diungkap bahwa penyebaran video yang mengandung unsur pornografi itu dilakukan secara sadar oleh pelaku.

"Pada 23 Maret 2020, Tim Cyber Trop menemukan video itu di IG. Kemudian kita dalami dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Arman, Rabu (25/3/2020).

Baca juga:
Viral, Abimanu Bocah Ngaji Bersama Anwar Zahid Menjadi Youtuber

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku memamerkan video tersebut supaya lebih tenar lagi. Sebab pelaku, adalah salah seorang YouTuber. Diduga video itu diposting untuk mendongkrak popularitasnya.

Arman menambahkan, video yang mengandung unsur pornografi itu direkam menggunakan kamera handphone.

Ironisnya dua minggu sebelum memposting video adegan ciuman, pelaku melakukan hubungan badan dengan kekasihnya itu.

Baca juga:
Farel Prayoga Masih Jadi Magnet Pemburu Rente Lewat Jalur Konten Kreatif

"Untuk tersangka sudah dewasa. Sementara korban masih usia dini," kata alumnus Akpol Tahun 1997 itu.

Dari data yang dimiliki jatimnow.com, pada Mei 2018, pelaku, MR, juga sempat menghebohkan netizen dan warga Banyuwangi atas beredarnya dua video mesum viral di Twitter dan WhatsApp yang beredar di bulan Ramadan tahun lalu.