Pixel Codejatimnow.com

Ditendang Siswi SMK, Jambret Ini Tersungkur di Jalan

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Pelaku digelandang petugas.
Pelaku digelandang petugas.

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

jatimnow.com - Gianto (48) warga Dusun Jatiluhur Rt 04 Rw 04, Desa Jati Tengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, diciduk polisi.
 
Dia ditangkap setelah aksinya menjambret sebuah HP berhasil dihentikan oleh korbannya sendiri, gadis bernama Ratna Suryaning Fitri (18), warga Wates, Kabupaten Blitar, dengan tendangan kaki di bagian tubuhnya.
 
Kejadian ini terjadi di sebuah Jalan Raya Panggungrejo, Jumat (04/05/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
"Ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor dengan temannya kemudian dipepet oleh pelaku. Lalu kemudian pelaku merampas handphone korban dan berusaha kabur," kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi, Jumat (04/05/2018).
 
Saat dijambret, korban yang juga siswi sebuah SMKdi Blitar ini, kemudian mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil terkejar di Desa Serang tepat disekitar jembatan desa.
 
Ketika jarak korban dengan pelaku sudah dekat, korban pun langsung melayangkan tendangan ke tubuh pelaku. Pelaku pun langsung tersungkur. Tak lama kemudian, petugas dan warga menangkap pelaku.
 
"Begitu berhasil dikepung, pelaku yang kesakitan karena tersungkur kemudian langsung diamankan petugas ke Mapolsek Panggungrejo," ungkapnya.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit HP merk Oppo type A1603 warna putih.
 
Ia menambahkan, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panggungrejo guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat ulah pelaku, Ratna merugi hingga satu juta rupiah.
 
"Pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.
 
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes