Pixel Codejatimnow.com

Hobi Dugem dan Main Cewek, Karyawan ini Gelapkan Uang Perusahaan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Pelaku penggelapan uang perusahaan diamankan Polsek Sukomanunggal
Pelaku penggelapan uang perusahaan diamankan Polsek Sukomanunggal

jatimnow.com - Hobi berfoya-foya di tempat hiburan malam dan bermain wanita, membuat Nanang Kristanto menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 363 juta.

Lelaki 47 tahun asal Probolinggo itu diamankan Polsek Sukomanunggal setelah dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Tersangka kami tangkap setelah mendapat laporan dari bagian keuangan di perusahaan tempatnya bekerja. Tersangka ini merupakan kepala depo," kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Budi Nurtjahjo, Selasa (17/3/2020).

Ia melanjutkan, aksi Nanang terbongkar setelah bagian keuangan, Sri Handayani melakukan audit tahunan Tahun 2019.

Di dalam audit itu, Nanang tidak menyetorkan uang hingga 35 kali. Diketahui, bahwa invoice pemesanan barang dari cabang Probolinggo yang disetorkan jumlahnya berbeda dengan data di kantor pusat.

Baca juga:
Pegawai BPN Kota Batu Diperiksa Polisi, Ada Apa?

"Tersangka ini kami tangkap di kantor pusatnya, di kawasan Simo Kalangan 64 Surabaya. Saat kami interogasi, dia mengakui semua perbuatannya. Dia kooperatif," jelas Budi.

Dalam pemeriksaan, tersangka Nanang mengaku tidak langsung menghabiskan uang ratusan juta tersebut. Ia setiap bulannya hanya mengambil Rp 50 juta. Uang itu lalu dibuat senang-senang dengan sales girls perusahaan lain.

Baca juga:
Pencurian Motor Ditukar dengan Mobil Xenia di Ponorogo, Polisi Ungkap Fakta Ini!

Selain dengan sales girls, uang hasil penggelapan juga dibuat bapak dua anak tersebut untuk foya-foya di tempat hiburan malam. Seperti dugem, main cewek, dan karaoke.

"Tersangka ini sudah lama bekerja di perusahaan tersebut. Hampir sembilan tahunan. Jadi tahu seluk beluk perusahaan tersebut. Dia saat ini sudah kami tahan," pungkas Budi.