Pixel Codejatimnow.com

Kemenkum HAM Apresiasi JDIH Banyuwangi yang Dikelola Secara Mandiri

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kegiatan pembinaan admin jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Banyuwangi
Kegiatan pembinaan admin jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Banyuwangi

jatimnow.com - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) RI mengapresiasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil mengelola secara terintegrasi dan mandiri.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Yasmon M.L.S.

Yasmon pada Rabu (26/2) diundang menjadi pemateri kegiatan pembinaan admin JDIH se Kabupaten yang digelar oleh Pemkab Banyuwangi.

"Kami kemarin menghadirkan Bapak Yasmon sebagai salah satu pengisi materi pada kegiatan pembinaan admin JDIH se kabupaten. Selain memberikan materi dan wawasan kepada anggota, kami bersyukur Pak Yasmon juga memberikan apresiasi positif pada pengelolaan JDIH daerah," kata Kepala Bagian Hukum Banyuwangi Hagni Ngesti Sriredjeki, Kamis (27/2/2020).

Yasmon mengatakan jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya di Indonesia, pengelolaan JDIH Kabupaten Banyuwangi telah memiliki beberapa keunggulan.

Pertama JDIH dikelola secara mandiri oleh SDM Pemkab, mulai dari pembangunan instalasi dan jaringan online, hingga operator yang ada di Organisasi Perangkat Desa (OPD) maupun di tingkat desa.

"Kalau di kabupaten/kota lainnya kebanyakan menggunakan pihak ketiga. Kelemahannya, mereka yang telah berakhir kerjasamanya, lalu ditinggalkan pihak ketiga tersebut tak dapat lagi mengakses datanya. Di Banyuwangi semua digarap sendiri dengan pendampingan bagian hukum Setda," kata Yasmon.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Lanjutkan Program Patent One Stop Service

Selain itu, JDIH Banyuwangi juga telah terintegrasi dengan provinsi dan pusat. Dengan demikian masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum milik pemerintah provinsi dan pusat.

"Tinggal klik, masyarakat bisa memperoleh berbagai macam produk hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Sangat memberi kemudahan," ujarnya.

"Dengan keunggulan ini, kami ingin menjadikan Banyuwangi sebagai pilot project pengelolaan JDIH secara nasional," tambah Yasmon.

Pembinaan JDIH itu diikuti oleh 158 orang, dengan rincian 29 admin JDIH kecamatan, 29 dari SKPD dan 100 admin JDIH Desa. Selain menghadirkan pemateri dari Kemenkumham juga menghadirkan pembicara dari Pemprov Jatim.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Dukung Keadilan Restoratif sebagai Pidana Alternatif

Materi yang diberikan antara lain tentang Kebijakan pengelolaan JDIHN dan Pengelolaan dokumen produk dan pentingnya penyebarluasan produk hukum daerah (produk hukum pemerintah kabupaten, produk hukum SKPD).

Sementara itu Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi apresiasi positif pada pengelolaan JDIH Banyuwangi.

Anas pun berharap kedepan pengelolaan jaringan informasi hukum daerah semakin profesional dan memberikan banyak manfaat bagi warga.

"Dengan pembinaan ini diharapkan para admin JDIH mendapat pemahaman tentang pengelolaan JDIH yang efektif. Juga mereka semakin semangat dalam memajukan JDIH dan menyebarluaskan informasi tentang manfaat JDIH ke masyarakat," ujar Anas.