Dana Pembangunan Kantor
Klarifikasi Keluarga Whisnu Sakti Dimentahkan
Editor : Sandhi Nurhartanto Reporter : Budi Sugiharto
Sabtu, 22 Feb 2020 14:31 WIB

PDI Perjuangan
jatimnow.com - Polemik soal misteri dana pembangunan kantor DPC PDIP Kota Surabaya masih terus bergulir.
Keluarga mantan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyanggah tudingan Saleh Mukadar yang juga mantan Ketua PDIP Surabaya ini.
Saleh mengaku tidak tahu menahu uang hasil penjualan lahan di Pandegiling sebesar Rp 4 M (sebelumnya Saleh menyebut di media sosial uang itu sebesar Rp 4,5 M).
Katanya, uang itu sudah diberikan kepada Whisnu yang saat itu sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya.
Baca juga:
- Dana Pembangunan Kantor PDIP Surabaya Dipertanyakan
- Soal Isu Dana Pembangunan Rp 10 Miliar, Whisnu Sayangkan Saleh Mukadar
- Soal Isu Dana Pembangunan Kantor, ini Jawaban Ketua PDIP Surabaya
- Isu Dana Pembangunan Kantor PDIP Surabaya Makin Panas
- Diserang Soal Dana Pembangunan Kantor, Keluarga Whisnu Bicara
"Tanggapan dari keluarga Whisnu bagi saya sangat aneh," ujar Saleh Mukadar kepada jatimnow secara tertulis, Sabtu (22/2/2020).
Saleh Mukadar membeberkan alasan kenapa tanggapan dari keluarga Whisnu dianggapnya aneh.
"Pertama, tanah itu murni dibeli dari dana yang diusahakan oleh saya dan Pak Bambang DH ( Wali kota Surabaya saat itu) Kalaupun Pak Tjip (Soetjipto mantan Sekjen DPP PDIP yang juga ayah kandung Whisnu) diikutkan namanya dalam sertifikat kepemilikan hanya karena beliau kita anggap sebagai orang tua kita dalam membangun partai," ujarnya.
"Kedua, karena kita sadar bahwa tanah itu bukan milik pribadi tapi milik partai, maka kita mau melepaskannya kepada Whisnu selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bukan sebagai ahli waris Pak Tjip," kata Saleh.
Alasan ketiga kata Ketua DPC PDIP Surabaya era Wali Kota Bambang DH ini, hasil penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar itu bukan untuk warisan keluarga Pak Tjip.
"Penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar dan semua diserahkan lewat Pak Jamhadi untuk diserahkan kepada Ketua DPC bukan kepada Keluarga almarhum Pak Tjip sehingga menjadi aneh bila kemudian dana itu diperlakukan sebagai warisan almarhum Pak Tjip," terangnya.
Sebelumnya, Jagad Hariseno sebagai kakak mantan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sudah memberikan klarifikasi soal dana pembangunan Kantor PDIP Surabaya.
Jagad Hariseno terpaksa bicara karena persoalan itu menyangkut keluarganya.
Whisnu dan Seno-Jagad Hariseno adalah putra almarhum Soetjipto Soedjono adalah mantan Sekjen DPP PDIP. Seno membantah tudingan yang disampaikan Saleh Mukadar.
"Masalah Bang Saleh menuduh WS (Whisnu Sakti) menggelapkan atau menerima uang dalam urusan kantor DPC yang di Pandegiling yang sebelah timur, itu sebenarnya yang disampaikan Bang Saleh Mukadar itu tidak benar," kata Seno di Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Saleh juga mendapat informasi jika ada salah satu tokoh di Surabaya memberikan dana disaat Whisnu menjadi ketua DPC sebesar Rp 6 miliar.
Seno menegaskan, klaim dari Saleh Mukadar mendapatkan uang miliaran rupiah dari penjualan lahan di Pandegiling adalah tidak benar.
"Jadi untuk Pak Saleh Mukadar mengklaim puluhan miliar atau berapa, jujur saya tidak tahu berapa transaksinya. Kalau sampai Rp 10 miliar yang mungkin mungkin saja. Itu bisa ditanyakan ke Pak Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi," tegasnya.
Berita Terkait

Dikukuhkan, Repdem Kota Batu Siap Geber Program-program Kerja Kerakyatan
Sabtu, 02 Jul 2022 20:31 WIB
KKN Untag Surabaya Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan Desa Melalui Digitalisasi
Sabtu, 02 Jul 2022 15:54 WIB
Seluruh Outlet Holywings di Surabaya Hanya Kantongi Izin Rumah Makan
Sabtu, 02 Jul 2022 15:13 WIBBerita Lainnya

Diterpa Isu Lalai Urus Satwa, Disparbud Lamongan Beri Penjelasan
Minggu, 03 Jul 2022 13:37 WIB
Pembelian BBM Gunakan MyPertamina, Komisi VII DPR RI: Ribet
Minggu, 03 Jul 2022 13:22 WIB
Pemkab Lamongan Terbitkan Pedoman Penyembelihan Hewan Kurban
Minggu, 03 Jul 2022 12:07 WIB
Hati-hati, BMKG Warning Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Minggu, 03 Jul 2022 11:08 WIB