Pixel Codejatimnow.com

Diserang Soal Dana Pembangunan Kantor, Keluarga Whisnu Bicara

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Jagad Hariseno, kakak kandung Whisnu Sakti Buana.
Jagad Hariseno, kakak kandung Whisnu Sakti Buana.

jatimnow.com - Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Saleh Ismail Mukadar 'menyerang' Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana soal dana pembangunan Kantor PDIP Surabaya. Kakak kandung Whisnu, Jagad Hariseno angkat bicara karena persoalan itu menyangkut keluarganya.

Whisnu dan Seno-Jagad Hariseno adalah putra dari almarhum Soetjipto Soedjono-mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP. Seno ikut bicara dan meluruskan informasi serta membantah tudingan yang disampaikan Saleh Mukadar.

"Masalah Bang Saleh menuduh WS (Whisnu Sakti) menggelapkan atau menerima uang dalam urusan kantor DPC yang di Pandegiling yang sebelah timur, itu sebenarnya yang disampaikan Bang Saleh Mukadar itu tidak benar," kata Seno di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Seno menerangkan, Whisnu sebagai adiknya tidak terlibat sama sekali persoalan rencana jual beli lahan yang akan digunakan untuk Kantor PDIP Surabaya.

"Itu tidak sama sekali, tidak melibatkan Whisnu. Yang terlibat waktu itu adalah Bu Tjip (almarhum). Dan saya adalah anak tertua sebagai ahli waris," ujarnya.

Baca juga:  

Saat itu, Soetjipto atau Pak Tjip sebagai Sekjen DPP disindir Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terkait Surabaya tidak memiliki aset kantor. Padahal Wali Kota Surabaya Bambang DH adalah kader dari PDIP dan Saleh Mukadar sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya.

Masih kata Seno, kemudian Pak Tjip membeli lahan di Jalan Pandegiling sisi timur dan diatasnamakan tiga orang yaitu Pak Tjip, Bambang DH dan Saleh Mukadar. Pembelian lahan di Pandegiling yang rencananya akan dibangun Kantor PDIP Surabaya.

"Ternyata lahan tersebut tidak bisa dibangun kantor karena lokasinya di belakang (bukan di dekat jalan raya). Akhirnya disepakati dijual. Sebelum dijual, Pak Tjip meninggal dunia," tuturnya.

Ketika lahan di Pandegiling sisi timur itu dijual, keluarga dan ahli waris mendapatkan bagian Rp 3 miliar (bukan Rp 4,5 miliar seperti disebut Saleh Mukadar).

"Yang saya tahu, yang jual tanah itu Bambang DH, Saleh Mukadar dan Pak Jamhadi. Dijual harga berapa, kami tidak tahu. Tapi keluarga kita memang sepakat untuk diberi. Yang kita terima itu Rp 3 miliar berupa cek. Saya terima bersama Bu Tjip waktu itu," papar Seno.

Baca juga:
Eri Cahyadi Datangi Kantor PKB, Merapat Jelang Pilwali Surabaya 2024?

Keluarga dan ahli waris Pak Tjip ini tidak menikmati uang hasil dari penjualan lahan tersebut. Sebab uang Rp 3 miliar diminta untuk pencalonan pasangan calon Gubernur Jatim Bambang DH-Said Abdullah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Tahun 2013.

"Dan uang Rp 3 miliar itu dipakai Pak Bambang DH untuk kampanyenya di Pilgub. Ya kita berikan. Waktu itu, Rp 1,5 miliar dipakai kampanye di media yang ditangani oleh mas Adi Sutarwijono yang sekarang sebagai ketua DPC. Bisa dikonfirmasi untuk detailnya," bebernya.

Sisa Rp 1,5 miliar digunakan untuk dana saksi pilgub di Kota Surabaya sebesar Rp 800 juta dan Rp 700 juta dipakai Bambang DH kampanye di Surabaya sebanyak dua kali.

"Kekurangan dana saksi adalah dari ketua DPC. Kebetulan Whisnu terlibat untuk dan saksi itu," ungkapnya.

Seno menegaskan, klaim dari Saleh Mukadar mendapatkan uang miliaran rupiah dari penjualan lahan di Pandegiling adalah tidak benar.

Baca juga:
Ganjar-Mahfud Cuma Dapat 24 Suara di TPS Eri Cahyadi

"Jadi untuk Pak Saleh Mukadar mengklaim puluhan miliar atau berapa, jujur saya tidak tahu berapa transaksinya. Kalau sampai Rp 10 miliar yang mungkin mungkin saja. Itu bisa ditanyakan ke Pak Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi," tegasnya.

"Tapi keluarga kita terimanya Rp 3 miliar. Dan itupun kita kembalikan lagi untuk kepentingan Pak Bambang DH. Jadi praktis dari keluarga kita tidak terima sepersen pun. Dan ini karena amanatnya Pak Tjip dan Bu Tjip waktu itu, ya kita laksanakan," ungkapnya.

Seno yang juga Kader PDIP nonstruktural ini menegaskan, statement Saleh Mukadar yang menyoroti soal dana pembangunan Kantor DPC PDIP Surabaya telah menerima uangnya adalah tidak benar.

"Jadi kekita muncul di media Bang Saleh menuduh Whisnu Sakti Buana terima uang itu dari mana. Wong yang terima uang itu saya. Harusnya saya yang dituduh sebagai ahli warisnya Pak Tjip, bukan Whisnu," tandasnya.