Pixel Codejatimnow.com

Bersenjata Golok, Pria ini Cabuli Dua Pelajar di Rumah Kos

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Jajeli Rois
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo menunjukkan tersangka Abu Bakar dan barang bukti pencabulan
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo menunjukkan tersangka Abu Bakar dan barang bukti pencabulan

jatimnow.com - Seorang pria memperkosa dua pelajar di sebuah kamar kos di Sampang, Madura. Saat beraksi, pelaku bernama Abu Bakar (35) itu mengancam kedua korban menggunakan golok atau calok.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wib, Minggu (16/2/2020). Kedua korban masing-masih berinisial N dan L, keduanya masih berumur 16 tahun.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, peristiwa mencekam itu bermula saat korban N datang ke rumah L untuk bermalam. Beberapa saat kemudian, N pamit keluar untuk membeli minuman dan berpesan kepada L agar menutup jendela kamar tidurnya.

Sekitar pukul 01.00 Wib, Minggu (16/2/2020), tiba-tiba lampu kamar tidur L mati. Ia melihat seorang pria tidak dikenalnya menggunakan penutup wajah sedang duduk di tempat tidur, tepat di samping kiri L. Lantaran kaget, L bangun tetapi tangan kiri pria tersebut mencekik leher L.

"Pelaku juga mengarahkan golok ke leher korban L sambil mengancam," terang Didit, Rabu (19/2/2020).

Pelaku mengancam L agar tidak berteriak. Jika korban L berteriak, pelaku bilang bahwa L akan mati. Selain itu, pelaku meminta agar korban L memegang kemaluan pelaku.

"Akan tetapi korban L menolaknya hingga tidak sadarkan diri," tambah Alumni AKPOL 2000 ini.

Sepuluh menit berselang, korban L terbangun dan merasakan pakaian dalamnya sudah terlepas. Dalam kondisi setengah sadar, korban L melihat kepala pelaku sudah berada di bagian dadanya.

Beberapa menit kemudian, korban N datang ke rumah korban L dan melihat di kamar tidur itu dalam kondisi gelap dan jendela kamar terbuka. Korban N berusaha melihat dari kaca jendela kamar dan melihat pelaku sedang berada di atas ranjang menindih tubuh korban L dengan golok di tangannya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Korban N berusaha masuk ke dalam melalui jendela kamar tidur korban L, tapi pelaku sudah berada di dekat jendela sambil mengalungkan golok ke leher belakang korban dengan tangan kanannya," tambah Didit.

Sedangkan tangan kirinya, menarik kerudung korban N hingga terjatuh dan kepalanya terbentur ranjang kamar tidur itu. Melihat korban N tak berdaya, pelaku mengancam korban N agar tidak berteriak.

Pelaku kemudian menghampiri korban N dengan posisi duduk dan memaksa agar korban N memegang kemaluannya. Namun korban N menolaknya. Kemudian pelaku mengambil tangan korban L dan mengalungkan golok di atas tangan korban L dan memaksanya untuk memgang kemaluannya.

"Saat itulah, pelaku membuka penutup wajahnya dan mengaku bernama Abu Bakar. Tak lama kemudian, pelaku kabur meninggalkan kamar tidur itu," ungkap Didit.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Setelah mendapat laporan dari kedua korban, Tim Satreskrim Polres Sampang langsung memburu pelaku hingga berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan itu lantaran nafsu setiap melihat korban L, lantaran korban L sering menggendong anaknya.

Pelaku yang juga indekos di rumah kos tersebut tercatat sudah memiliki keluarga. Dia indekos di rumah korban belum sampai satu tahun dan sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.