Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Panggil Eri Cahyadi, Bawaslu Kota Surabaya Sodorkan 15 Pertanyaan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Eri Cahyadi saat berada di Kantor Bawaslu Kota Surabaya
Eri Cahyadi saat berada di Kantor Bawaslu Kota Surabaya

jatimnow.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Senin (17/2/2020). Eri dimintai keterangan terkait kegiatan warga yang membawa bannernya sebagai bakal calon wali kota Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar mengatakan, pihaknya menyodorkan 15 pertanyaan pada Eri Cahyadi. Pertanyaan tersebut seputar gambar-gambar Eri yang terpampang di beberapa sudut Surabaya.

"Sudah dijawab secara gamblang. Sekitar 15 pertanyaan," terang Agil.

Namun untuk kesimpulannya, Agil menyebut bahwa Bawaslu masih menunggu hasil yang akan keluar Rabu (19/2/2020).

"Kesimpulan belum, nanti kita pleno dulu. Hasilnya hari Rabu. Karena mungkin hari Selasa (18/2/2020) kami mintakan keterangan lagi beberapa pihak," tambahnya.

Saat ditanya sejumlah banner Eri Cahyadi yang sudah terpasang, Agil menjelaskan pihaknya hanya sebatas melakukan inventarisasi.

Baca juga:  Bawaslu Kota Surabaya akan Panggil Eri Cahyadi

"Ada berapa banner tidak hanya punya beliau, tapi punya orang-orang lain. Kita minta inventaris, sekiranya mengganggu ketertiban kita sampaikan," ungkapnya.

Dari penghitungan Bawaslu hingga minggu kedua Februari ini, jumlah banner bergambar Eri Cahyadi sekitar 300 lembar lebih, tersebar di beberapa sudut Kota Surabaya.

Status Eri Cahyadi diketahui masih aktif sebagai ASN di Pemkot Surabaya. Tetapi, lanjut Agil, Bawaslu masih berpegangan teguh soal peraturan yang ada.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Kode etik ASN saya pikir cukup jelas mulai dari PP 4 tahun 2004 tentang kode etik ASN. Apalagi Kota Surabaya, kapasitas ASN sudah cukup bagus," tambahnya.

Agil menegaskan, pemanggilan terhadap Eri Cahyadi hanya meminta keterangan apakah Eri terlibat atau tidak dalam pemasangan banner tersebut.

"Kita meminta keterangan apakah beliau itu terlibat apakah menggerakkan atau bagaimana? Kalau tidak ada pelanggaran kenapa dipanggil? Deklarasi. Kalau deklarasi ada kode etik ASN," jelasnya.

Sementara itu, Eri Cahyadi menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal banner bergambar dirinya.

"Hari ini pada intinya ditanya, pertama terkait dengan banner-banner. Bahkan saya juga tidak pernah tahu. Selalu saya katakan, orangnya saya tidak pernah tahu. Kedua terkait dengan terpasangnya, saya juga tidak pernah tahu," tutur Eri.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

Ia menambahkan, dirinya tidak pernah sekalipun mendaftar untuk maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

"Berkali-kali saya jelaskan, bahwa saya tidak pernah mendaftar di mana-mana. Hingga saat ini pun saya hanya fokus dalam hal bekerja saja untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana masyarakat itu programnya bisa dijalankan dan bermanfaat kepada masyarakat. Intinya sudah saya sampaikan," tandasnya.

Saat pemanggilan terhadap Eri Cahyadi berlangsung, sejumlah emak-emak berkerudung merah menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Relawan Eri Cahyadi.

Mereka tampak membawa poster dan spanduk berisi tulisan dukungan kepada Eri Cahyadi. Mereka mendatangi Bawaslu Kota Surabaya untuk mengawal Eri Cahyadi yang tengah dimintai keterangan.