Pixel Codejatimnow.com

Peredaran Sabu dalam Kendang Dibongkar, Musisi Jalanan Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Sabu dalam kendang milik musisi jalanan disita Penyidik Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Sabu dalam kendang milik musisi jalanan disita Penyidik Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang musisi jalanan di Surabaya ditangkap lantaran terbukti mengedarkan sekaligus memakai narkoba jenis sabu. Musisi itu bernama Beny Alambara (30), warga asal Jalan Waru Gunung, Karangpilang, Surabaya.

Penangkapan dilakukan Tim Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Kennardi pada 9 Februari 2020. Tim ini menyergap Beny di rumahnya dan menemukan 11 paket sabu siap edar yang disimpan Beny di dalam kendangnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, tersangka Beny selama ini mengedarkan sabu itu ke teman-temannya dan orang-orang yang dikenalnya. Bahkan setiap keliling untuk bermusik, ia selalu mengonsumsi sabu tersebut.

"Pengakuan tersangka, dia sudah enam bulan mengedarkan sabu," jelas Memo, Kamis (13/2/2020).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini menyebut, nama Beny teridentifikasi setelah Tim Unit I menangkap Suparman alias Bowo, seorang driver ojek online di Bendul Merisi Jaya Gang VI, Surabaya.

Setelah mengantongi nama Beny, Tim Unit I menyergap Beny saat berada di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan, tim ini menemukan gendang milik Beny yang didalamnya terdapat sabu 11 paket siap edar dengan total berat sekitar 4 gram.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

"Tim kami juga menyita timbangan elektrik yang dipakai tersangka untuk menimbang paket sabu. Selain mengedarkan, tersangka juga aktif mengonsumsi sabu itu," tandas Memo.