Pixel Codejatimnow.com

Pasang Jebakan Tikus Akibatkan Orang Tewas, Petani Ngawi ini Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Polres Ngawi mengamankan petani yang membuat jebakan tikus mengakibatkan wanita tewas
Polres Ngawi mengamankan petani yang membuat jebakan tikus mengakibatkan wanita tewas

jatimnow.com - Gara-gara memasang jebakan tikus dengan aliran listrik, membuat Yusup Asngari (30), seorang petani asal Desa Budug, Kecamatan Kwadungan diamankan Polres Ngawi.

Perbuatan petani yang memasang jebakan tersebut mengakibatkan seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya meninggal pada 7 Januari lalu.

Baca juga: Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Orang Gila di Ngawi Ditemukan Tewas

"Pelaku terbukti menyebabkan orang meninggal akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang dibuatnya," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Kamis (30/1/2020).

Peristiwa tersebut terjadi di lahan persawahan milik Dikem (50) di Desa/Kecamatan Pangkur yang disewa oleh tersangka.

Baca juga:
Dua Pria di Surabaya Tewas Tersengat Listrik

"Kami sudah sosialisasi ke petani tentang larangan membasmi hama tikus dengan memakai listrik. Sudah kita buatkan spanduk, sehingga kami jerat pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan gulungan kawat serta kabel yang digunakan pelaku untuk membuat jebakan tikus dengan aliran listrik.

Baca juga:
Pria Tewas Kesetrum saat Perbaiki Lampu Penerangan Jalan

"Tindakan ini kami lakukan agar petani jera dan tidak ada korban kembali. Diharapkan tidak ada lagi petani yang memasang jebakan tikus dengan aliran listrik karena sangat bahaya," pungkasnya.