jatimnow.com - Tim Resmob Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tengah parkir di pinggir sawah.
Kanit Resmob Tengah, Aiptu I Wayan Parka mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan dua motor yang tengah diparkir di tepi sawah.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku MS (32), warga Panarukan. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dikembangan untuk pencarian barang bukti di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Probolinggo," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (22/1/2020).
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:
Residivis Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare
"Kami juga melakukan pengejaran terhadap 2 tersangka lainnya sebagai pelaku dan juga penadah," ujarnya.
Kasubbag Humas Iptu Nuri menerangkan bahwa pelaku curanmor berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.
Baca juga:
Jogging di Alun-Alun Probolinggo Motor Listrik Rp17 Juta Raib, Jukir Bilang Enggak Tahu
"Pengungkapan curanmor yang modusnya mencuri saat sepeda motor parkir di pinggir sawah," katanya.
URL : https://jatimnow.com/baca-23213-curi-motor-yang-diparkir-di-pinggir-sawah-pria-ini-dibekuk