Pixel Codejatimnow.com

Pura-pura Bertamu, Cewek Cantik asal Mojokerto Gasak Uang Rp 3 Juta

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Cewek cantik yang mencuri di rumah korban ditahan Polsek Puri
Cewek cantik yang mencuri di rumah korban ditahan Polsek Puri

jatimnow.com - Chintia Kristiana (23), diamankan setelah mencuri uang di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kanit Reskrim Polsek Puri, Aiptu Sutono mengatakan pelaku adalah warga Panggreman I/50 RT 02 RW 01, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Ia masuk ke rumah korban Muhammad dengan menyaru sebagai tamu.

"Pelaku masuk rumah korban dengan cara seolah-olah menjadi tamu rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).

Saat berada di dalam, cewek cantik ini memanggil pemilik rumah. Karena tidak ada respon dari korban, pelaku langsung masuk dan menuju lemari yang berada di kamar.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Korban saat itu tidur di kamar dan pelaku membuka lemari tempat penyimpanan uang. Korban yang terbangun kaget mengetahui pelaku membuka almari miliknya. Korban kemudian mengamankan pelaku," terangnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku meminta pertanggungjawaban kepada istri korban karena menabrak pelaku.

"Saat istri korban datang mengaku tidak mengenal pelaku dan tidak terjadi kecelakaan. Lalu korban kemudian menghubungi kami," ujarnya.

Baca juga:
Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol S 4458 QL dan dompet berisi uang tunai Rp 3 juta yang berada dalam almari korban yang akan diambil pelaku. Pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.