Pixel Codejatimnow.com

Motor Ditabrak Warga, Dua Jambret di Mojokerto Tumbang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Dua jambret perampas HP di Mojokerto saat ditangkap warga
Dua jambret perampas HP di Mojokerto saat ditangkap warga

jatimnow.com - Dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan Raya Gondang, tepatnya Dusun Tlasih, Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, hanya bisa pasrah saat dikepung dan ditangkap warga.

Dua jambret itu bernama Alfiansyah Putro Nugroho (21), asal Desa Seketi Barat, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dan Mas Rofiq (21), warga Dusun Kebaron, Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Keduanya ditangkap warga pada Minggu (12/1/2020).

Kapolsek Gondang AKP Purnomo mengatakan, pelaku terpergok merampas handphone (HP) milik Nabela Silfiana (15), warga Dusun Klajan, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Gondang.

"Pelaku memepet motor korban dari kiri dan langsung merampas handphone yang dipegang korban," terang Purnomo, Senin (13/1/2020).

Baca juga:
Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang

Purnomo menambahkan, setelah merampas HP korban, kedua pelaku menggeber motornya ke arah timur, tetapi korban mencoba mengejar. Saat kabur itulah, motor pelaku ditabrak seorang warga. Pelaku kemudian dikepung warga setempat dan menyerah.

"Pelaku ditangkap di depan KUD Tani Bahagia yang terletak di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang setelah terjatuh dari motor yang dipakai," bebernya.

Baca juga:
2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi

Setelah sempat memukuli kedua pelaku, warga akhirnya melapor ke Polsek Gondang. Tak lama berselang, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gondang.

"Pelaku terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga kami jerat Pasal 365 KUHP dan sudah kami tahan," tandas Purnomo.