Pixel Codejatimnow.com

Gerebek Eks Lokalisasi Sememi Surabaya, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Penetapan tersangka oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya
Penetapan tersangka oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Irvan alias Rawon pengelola wisma sumber mas setelah menggerebek lima wisma di Jalan Sememi Jaya I, Benowo.

Kanit PPA SAtreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyidikan. Diketahui, Irvan tidak hanya sebagai makelar saja melainkan pengelola wisma sumber mas.

Baca juga: Gerebek Eks Lokalisasi Sememi Surabaya, Polisi Amankan 13 PSK

"Kami tetapkan tersangka karena saat itu kami temukan aktifitas seksual di wisma tersebut," ujarnya, Minggu (12/1/2020).

Selain tersangka Irvan, pihaknya juga menetapkan laki-laki berinisial A sebagai DPO karena saat penggerebekan tidak berada di lokasi.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap A yang diketahui sebagai pengelola wisma srikandi. Dalam penggerebekan wisma yang dikelola A ini ditemukan dua orang PSK, satu pasangan berhubungan seksual dan tiga makelar prostitusi.

"Penetapan tersangka terhadap Irvan ini, kami juga mengamankan barang bukti uang Rp 400 ribu, buku tamu, dan tisue dengan bekas sperma," ujarnya.

Baca juga:
Video: Polisi Gerebek Eks Lokalisasi Sememi Surabaya

Tersangka Irvan mengatakan, ia baru sebulan bekerja sebagai pengelola wisma tersebut. Tersangka yang mengenakan topeng ini mengaku, sebelumnya ia bekerja sebagai kuli bangunan di proyek.

Selanjutnya, ia diajak seseorang bernama Ali untuk menunggu wisma tersebut. Ia saat itu bertugas untuk mencari pelanggan juga di lokasi tersebut.

"Satu pelanggan saya bisa dapat uang Rp 25 ribu," ujarnya.

Dirinya mengaku tidak mengetahui perekrutan wanita yang dijajahkan sebagai PSK ini. Apalagi kebanyakan PSK berasal dari luar Surabaya.

Baca juga:
Gerebek Eks Lokalisasi Sememi Surabaya, Polisi Amankan 13 PSK

Menurutnya, untuk perekrutan tersebut semua dilakukan Ali. Pelanggan yang hendak menikmati esek-esek di tempat tersebut dipatok dengan harga Rp 180 ribu.

"Saya hanya dapat bagian sedikit, PSK dapat Rp 80 ribu, sisanya disetor. Kalau untuk PSK nya ada yang mencari sendiri," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, Tim Unit PPA mengamankan 21 orang, meliputi 13 pekerja seks komersial (PSK) dan 8 laki-laki. Dari 8 laki-laki yang diamankan, 5 di antaranya adalah pencari tamu atau mekelar dan 3 lainnya pengunjung.