Pixel Codejatimnow.com

Tebing Sungai Kali Lahar Kota Blitar Longsor, 13 Rumah Terancam

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Tebing Sungai Kali Lahar, Kota Blitar longsor
Tebing Sungai Kali Lahar, Kota Blitar longsor

jatimnow.com - Hujan dengan intensitas tinggi di Kota Blitar membuat tebing Sungai Kali Lahar Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar longsor. Sebanyak 13 rumah yang berdiri di bantaran sungai, terancam karena jarak bibir sungai dengan rumah itu hanya 1,5 meter.

"Hujan mulai pada Rabu (1/1) sore dan longsornya setelah Maghrib. Selama memasuki musim hujan ini sudah dua kali longsor," kata Sri Winarsih, warga setempat, Kamis (2/1/20).

Menurut Sri, 13 kepala keluarga (KK) yang terancam longsor itu tinggal di Jalan Raung, RT 05 RW 04. Ia khawatir akan ada longsor susulan terlebih jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi dengan durasi yang lama.

"Jadi nggak nyenyak kalau tidur," ungkapnya.

Selain itu, longsor juga terjadi di sekitar Jalan Arjuna, Kota Blitar. Terdapat dua KK yang dilaporkan terdampak longsor, di bantaran Kali Lahar. Di daerah ini, bibir longsor sudah memakan teras warga.

Tebing Sungai Kali Lahar Kota Blitar longsorTebing Sungai Kali Lahar Kota Blitar longsor

Baca juga:
Tebing Sungai Kali Lahar Kota Blitar Longsor, Satu Keluarga Mengungsi

Mendapat laporan itu, Pemkot Blitar, Polri dan TNI menuju lokasi untuk menyiapkan sejumlah upaya mencegah longsor susulan. Polisi bahkan memasang police line di lokasi tersebut. Untuk sementara, petugas memasang penghalang di titik longsor untuk mencegah kejadian serupa.

"Penanganan jangka pendeknya kami pasang sesek (anyaman bambu) dan karung berisi pasir. Kalau tidak begitu, nanti hujan lagi, tanah bisa begitu (longsor)," tambah Kepala Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar, Hakim Sisworo.

Panjang longsor di Kelurahan Kepanjen Lor, kata Hakim, sekitar 20 meter dengan kedalaman atau tinggi tebing sungai 15 meter. Hakim menyebut, solusi jangka panjang masih dibahas.

Sementara Pengamat UPT. Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur perwakilan Blitar, Suyono mengaku pembangunan plengsengan Kali Lahar merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Surabaya. Selain itu, rumah yang ditempati 13 KK yang terancam longsor, disebut ilegal.

"Karena menempati garis sempadan sungai. Untuk penertiban ada di BBWS. Yang pasti akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindak lanjut," ujarnya.