Pixel Codejatimnow.com

Diduga Buang Limbah B3, Tiga Dump Truk di Mojokerto Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tiga truk yang diamankan di polres Mojokerto
Tiga truk yang diamankan di polres Mojokerto

jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tiga dump truk yang membuang limbah diduga B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Dusun Kecapangan, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP pembuangan limbah yang diduga B3.

"Kami amankan 3 dump truk di TKP. Sempat ada permasalahan karena warga menolak untuk memberikan kepada kami, jadi kami memberikan pengertian bahwa untuk melakukan penyelidikan jadi 3 truk itu diamankan," katanya di ruangan Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).

Limbah yang dibuang dari tiga dump truk dengan nopol T 9602 DB, T 9772 DC dan T 9750 DA ini yakni limbah bubur kertas atau slug. Satreskrim Polres Mojokerto juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:
Puluhan Anak-anak dari Surabaya Nggandol Truk, Diamankan Polisi di Bangkalan

"Untuk BB limbahnya kami sudah koordinasi dengan DLH Kabupaten Mojokerto dan cek TKP. Memang ada bentuk bubur kertas atau slug, intinya kami menunggu hasil uji laboratorium DLH dan selanjutnya kami akan tindak lanjut ke penyidikan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.

Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto sudah memeriksa tiga sopir dump truk dan akan memanggil management pemilik armada dump truk.

Baca juga:
Modifikasi Truk Muat 4000 Liter Solar di Sidoarjo, Sopir dan Kernet Diringkus Polda Jatim

"Intinya penetapan limbah dari DLH, secara kasat mata memang itu limbah B3, tapi secara resmi akan disampaikan DLH. Limbah itu dibuang di bekas galian. Informasi memang dari luar tapi kami pastikan lagi penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.