Pixel Codejatimnow.com

Ini Motif Pelaku Melakukan Onani di Bilik ATM Banyuwangi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara

jatimnow.com - Pelaku yang melakukan onani di bilik ATM dan videonya menjadi viral di Banyuwangi terkuak, yakni HDK (28) warga Desa Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo.

Dari hasil penyelidikan polisi, motif pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut agar lebih percaya diri.

Baca juga:  

"Motif sementara yang bersangkutan melakukan perbuatan ini lebih kepada kepercayaan diri," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara, Senin (2/12/2019).

Namun siapa perekam video hingga menjadi viral itu masih misteri.

AKBP Arman mengaku, telah mengantongi ciri-ciri perekam video pria onani di bilik ATM yang berada di Jalan Raya Sumberayu Muncar, Banyuwangi.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Untuk perekam video pria yang onani sudah berhasil kita identifikasi dan masih kita lakukan penyelidikan," ujarnya saat didampingi Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Ferry.

Selain itu dalam kasus ini, Arman menegaskan akan meminta pendapat ahli psikologi. Apakah pelaku mengidap perilaku seks yang menyimpang, ingin dikenal, ataukah mengalami kondisi psikis yang tidak normal.

"Kita telah menyiapkan ahli psikologi untuk mengetahui kondisi psikologi yang bersangkutan. Akan tetapi selama pemeriksaan lancar, dapat terjawab dengan baik walaupun sedikit terbata-bata," papar AKBP Arman.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Atas perbuatannya yang melakukan tindakan asusila di tempat umum, HDK dikenai pasal 36 juncto pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.