Pixel Codejatimnow.com

Rendra, Si Penghina Nabi Muhammad Hari Ini Dipecat Partai Demokrat

Editor : Budi Sugiharto  
Rendra diborgol polisi
Rendra diborgol polisi

jatimnow.com - Partai Demokrat langsung memecat atau mencabut keanggotaan Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial. Rendra sekarang diamankan di Polda Jatim.

Surat usulan pemecatan Rendra sebagai kader Partai Demokrat dilayangkan oleh pengurus DPC Demokrat Kabupaten Sidoarjo.

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wib, suratnya (dari DPC) sudah masuk di DPD (Jatim)," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio saat dihubungi jatimnow.com, Kamis (26/4/2018).

Renville menerangkan, sejak Rabu (25/4) malam, pengurus DPC Demokrat Kabupaten Sidoarjo sudah mendapatkan informasi tentang video Rendra yang menghina Nabi Muhammad SAW dan umat muslim.

Kemudian saat itu juga, pengurus Demokrat Sidoarjo mengcroscek ke keluarga Rendra. Rendra memiliki kartu tanda anggota (KTA) alias kader Partai Demokrat. Dia juga anak dari anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Demokrat.

"Pengurus di Sidoarjo sudah tahu sejak tadi malam dan dicroscek. Karena kondisi setelah dicek dia diindikasikan mengalami gangguan jiwa, berarti dia sudah tidak memenuhi syarat AD/ART," ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menegaskan, syarat menjadi kader atau anggota Partai Demokrat adalah harus sehat lahir dan batin.

"Karena mengalami gangguan kejiwaan, maka dia tak sehat lagi. Dia sudah tidak bisa memiliki kartu tanda anggota. Karena itu, kami memutuskan pencabutan KTA atau diberhentikan," jelasnya.

Kejadian tersebut oleh DPD Partai Demokrat Jatim sudah dilaporkan ke DPP. Hasilnya, keputusan DPP lebih ekstrem lagi.

"Pusat keputusannya lebih ekstrem lagi. Dia langsung dipecat karena penista agama wajib dipecat. Menurut DPP, yang masuk kategori sebagai penista agama hukumnya wajib dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," tegasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Budi Sugiharto

Baca juga:
Bareskrim Polri Masih Periksa Gus Nur