Pixel Codejatimnow.com

Mobil Hantam Truk di Tol Cipali, Enam Orang Tewas

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 113, Kampung Haniwung, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Minggu (1/12/2019). Mobil Toyota Avanza bernopol B 1076 PVC menghantam Truk Fuso dengan nopol B 9556 UIO.

Kasatlantas Polres Subang AKP Bambang Sumitro menuturkan kecelakaan terjadi pada pukul 05.00 Wib. Akibat kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

"Kronologis pada saat kejadian yakni kendaraan Minibus Toyota Avanza No.Pol.: B 1076 PVC dikemudikan Sutarno datang dari arah Palimanan (Timur) menuju arah Cikopo (Barat) menabrak dari belakang Kendaraan Mits Truck Fuso No.Pol : B-9556-UIO dikemudikan Imron Fauzi yang datang dari arah sama(Palimanan-Cikopo) pada lajur lambat/Kiri," kata Bambang.

Ia mengatakan korban jiwa merupakan sopir dan penumpang dari mobil minibus yang menghantam truk dari belakang tersebut. Identitas korban meninggal, yakni Sutarno (44) beralamat di Jalan Raya Jagakarsa gang Keramat Rt. 11/07 Kel./Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan.

Sukardi (42) beralamat di Kp. Sangiang Rt. 05/15 Kel. Gebang Raya Kec. Periuk Kota Tangerang, Sunarto (33) beralamat di Jalan Raya Jagakarsa gang Keramat Rt. 11/07 Kel./Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan. Tutik Kurniawati (34) beralamat di Kp./Ds. Klodran Rt. 07/03 Kec. Nogosari Kab. Boyolali.

"Dua di antaranya merupakan anak-anak yang belum teridentifikasi karena belum pernah merekam e-ktp," ujarnya.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

Sementara salah satu penumpang yang memgalami luka berat sudah dilarikan ke RSUD Ciereng Subang. Identitas korban luka berat yakni bernama Partini (41) beralamat di Jl. Raya Jagakarsa gang Keramat Rt. 11/07 Kel./Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan.

Akibat kejadian ini kendaraan minibus Avanza rusak berat. Petugas pun sudah mengolah TKP dan mengamankan barang bukti.

 

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id