Pixel Codejatimnow.com

Sungai di Mojokerto Tercemar, 11 Pengusaha Keripik Usus Ayam Diperiksa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
DLH dan polisi mengambil sampel air sungai di Mojokerto yang tercemar limbah usus ayam
DLH dan polisi mengambil sampel air sungai di Mojokerto yang tercemar limbah usus ayam

jatimnow.com - Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto akhirnya mengambil sampel air Sungai Ledeng, yang tercemar diduga akibat limbah usus ayam. Polisi juga tengah mendalami adanya tindak pidana dalam temuan tersebut.

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Mojokerto Aminuddin mengatakan, timnya mengambil sampel air di dua titik yang berada di Sungai Ledeng, Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.

"Kami mengambil avor Gedang. Satu titik di bidik atas dan bidik bawah Sungai Ledeng. Bidik atas itu yang ada di titik yang tercampur dengan limbah domestik dan limbah industri di sini," terang Aminuddin, Jumat (8/11/2019).

Aminuddin menambahkan, sampel air itu akan diuji di laboratorium milik DLH di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Hasil laboratorium akan diketahui minimal 10 hari kerja," bebernya.

Sementara, PJ Kepala Desa Modopuro Rokhim menyebut bila pihaknya akan membersihkan Sungai Ledeng dari limbah dan sampah rumah tangga.

Baca juga:  

Baca juga:
Air Sungai Mendadak Berubah Jadi Merah Gegerkan Warga di Pamekasan

"Kejadian tercemarnya sungai itu bukan kejadian yang besar. Saya tidak tahu apa ada sosialisasi kepada pengusaha keripik usus agar tidak membuang limbah ke sungai saat pemerintahan kepala desa sebelumya," tambah Rokhim.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengaku telah menerjunkan Tim Unit Tipidter untuk mengambil sampel air sungai. Selain itu, timnya juga sudah meminta keterangan sejumlah pengusaha keripik usus yang berada di wilayah sekitar Sungai Ledeng.

"Kami masih melakukan penyelidikan di Sungai Ledeng. Kita juga sudah meminta keterangan sebanyak 11 pemilik rumah usaha keripik usus," beber Dewa.

Dewa membeberkan bila 11 pemilik rumah usaha keripik usus ayam yang diperiksa itu adalah M Robi, Lusi, Anis, Neli, Arif, Tamim, Eko, Toni, Jaidin, Lim dan Habuali.

"Hasil sampel air yang diuji laboratorium, akan keluar selama 10 hari kerja. Pengembangan penyelidikan, diduga ada limbah ceceran cucian usus ayam," sambung Alumnus AKPOL tahun 2007 ini.

Baca juga:
Sungai di Pasuruan Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Geruduk DLH

Dari hasil pemeriksaan sementara, pengusaha keripik usus itu mendapatkan usus dari pabrik sosis di Sidoarjo dan dicuci di Sungai Ledeng setiap hari.

"Ada saluran yang langsung menuju ke sungai. Kami juga mengecek saluran hilir, ada penutupan saluran yang terhubung ke Sungai Sadar yang saat itu ada pembangunan plengsengan," tukasnya.

"Jika hasil dari DLH ada dampak yang dirugikan ke lingkungan, kami akan gelar perkara," pungkasnya.