Pixel Codejatimnow.com

Bandar Arisan 'Mami Gaul' Raup Keuntungan Rp 5 Juta Setiap Putaran

Editor : Arif Ardianto  
Yoanita Rachmawati, tersangka bandar arisan mami gaul.
Yoanita Rachmawati, tersangka bandar arisan mami gaul.

jatimnow.com - Bos arisan mami gaul (AMG), Yoanita Rachmawati alias Nita, yang membawa kabur uang membernya hampir Rp 1 miliar, mengaku kabur ke daerah Ibukota, Jakarta. Ia mengaku diancam oleh orang utusan salah satu membernya.

Waktu itu sekitar bulan Juli, menurut Nita, uang pembayaran dari beberapa member arisan yang ia kelola diminta untuk dikembalikan di bulan itu.

"Karena sebelum saya ada yang ngajak (arisan dan investasi). Sedangkan saya gak bisa menemui atasan saya," aku Nita usai jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018).

Baca juga: Buron 9 Bulan, Bandar Arisan 'Mami Gaul' Akhirnya Dibekuk

Nita yang telah ditetapkan sebagai tahanan Polres Banyuwangi itu mengaku, hanya memperoleh keuntungan sebesar Rp 5 juta dari satu periode arisan yang beranggotakan 16 orang. kelompok arisan di grup BBM itu dinamai 'Arisan Mami Gaul'.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

"Sampai sekarang saya juga gak tahu dia (Desi Atmaja) kemana," kata Nita yang membuatnya kabur.

Sementara itu, akibat dari perbuatannya, Nita dijerat tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 sub pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Kita masih lidik, berikan waktu kita untuk bekerja," pungkas Kasat Reskrim, AKP Panji Pratista Wijaya menanggapi.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto