Pixel Codejatimnow.com

Wow! Ada 1.633 Janda Baru di Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Ponorogo membeberkan data janda baru di Kota Reog. Dari 1.633 janda baru, 70 persen di antaranya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

Humas Pengadilan Agama Ponorogo Misnan Maulana mengatakan, data itu tercatat sejak Januari hingga September 2019 atas penerimaan sebanyak 1.777 perkara pernikahan. Dengan rincian 471 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 1.162 perkara cerai gugat yang diajukan istri.

Misnan menyebut, dari perkara itu, faktor ekonomi menjadi alasan perceraian terbanyak, apalagi 70 persennya merupakan buruh migran. Sisanya tercatat pegawani negeri sipil (PNS) dan masyarakat umum.

"Setiap bulan, ada ratusan istri yang mengajukan cerai gugat. Angka ini stabil dari bulan Januari hingga September 2019," tutur Misnan, Kamis (10/10/2019).

Baca juga:
1.409 Wanita di Trenggalek jadi Janda Tahun 2023

Sedangkan, lanjut Misnan, selama sembilan bulan tersebut, hanya ada sepertiga laki-laki yang mengajukan cerai talak. Ia menambahkan, tingginya perceraian dari kalangan pekerja migran lantaran mereka memiliki dana besar untuk mengurus perkara perceraian, meski posisinya berada di luar negeri.

Padahal akibat perceraian, masih kata Misnan, banyak hal yang dikorbankan terutama kondisi psikologis anak. Anak yang menginginkan keutuhan kasih sayang kedua orangtua harus merasakan kehilangan kasih sayang salah satu pihak.

Baca juga:
Janda Muda di Tuban Ngaku Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

"Sebelum pekerja migran yang berangkat, harus ada korelasi dengan keluarga, lurah atau tokoh masyarakat untuk tidak bercerai meski permasalahan ekonomi sudah teratasi," tambahnya.