Pixel Codejatimnow.com

Beli Dua Ekor Sapi dengan Uang Palsu, Pria ini Diringkus

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Pelaku ditangkap Polres Probolinggo Kota dengan barang bukti uang palsu
Pelaku ditangkap Polres Probolinggo Kota dengan barang bukti uang palsu

jatimnow.com - Peredaran uang palsu (Upal) dibongkar Polres Probolinggo Kota dari tangan Muhammad Mundofar (50), warga Desa Bulu, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Ia ditangkap saat akan membelanjakan uang palsunya untuk membeli dua ekor sapi kepada peternak bernama Sujono (45), warga Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji mengatakan penangkapan pelaku berawal adanya laporan korban yang mendapat uang palsu dari hasil penjualan sapi miliknya.

Baca juga:
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember

"Uang palsu yang diberikan kepada pemilik sapi oleh pelaku sebesar Rp 30,5 juta dari total pembelian sapi sebesar Rp 44 juta. Uang palsu Rp 30,5 juta tersebut dengan pecahan Rp 100 ribu," katanya, Selasa (8/10/2019).

Setelah menangkap M Mundofar, polisi akan melakukan pengembangan terhadap peredaran uang palsu yang dipakai oleh pelaku untuk membayar sapi-sapi tersebut.

Baca juga:
Perjalanan Polisi Membongkar Pabrik Uang Palsu: Dari Kediri hingga Jawa Barat

"Kami akan terus mengembangkan, apakah ada jaringan hingga pelaku memperoleh uang palsu tersebut," ujarnya sambil meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meneliti uang dalam proses transaksi jual beli.