Pixel Codejatimnow.com

Dor! Pembunuh Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Jombang Ditembak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Jombang AKBP Boby Palu'din Tambunan menginterogasi Budiono, pelaku pembunuhan
Kapolres Jombang AKBP Boby Palu'din Tambunan menginterogasi Budiono, pelaku pembunuhan

jatimnow.com - Pembunuh Antok, pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jombang, ditangkap. Pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap Tim Satreskrim Polres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Boby Palu'din Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pelaku bernama Budiono (48), warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak.

"Dari pemeriksaan, motif pembunuhan ini karena asmara," ungkap Boby, Kamis (3/10/2019).

Mantan Kapolres Bangkalan ini menambahkan, pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau yang sudah disiapkan ke 6 bagian tubuh korban.

Baca juga:  

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

"Hasil autopsi ada enam luka tusukan di tubuh korban. Luka tusukan ada di paha, badan dan leher. Keterangan pelaku, pisaunya dibuang di kali Brantas," jelas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.

Menurut Boby, pelaku merupakan residivis kasus judi yang pernah ditangkap saat dirinya masih menjabat Kasatreskrim Polres Jombang atau sekitar tahun 2009.

"Saat saya menjadi Kasatreskrim (Polres Jombang), pelaku sempat saya tangkap dengan perkara judi. Saat ini kembali ditangkap dengan kasus pembunuhan berencana," bebernya.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

Oleh penyidik, pelaku dijerat Pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun maksimal hukuman mati.

"Pelaku terpaksa kita beri tindakan terukur dengan menembak kaki karena mencoba melarikan diri saat ditangkap," tegas Boby.