Pixel Codejatimnow.com

Razia Malam, Polisi Amankan 2 Tersangka Bawa Sabu di Pamekasan Madura

Editor : Redaksi Tim Jatimnow  
Dua tersangka diamankan Polsek Pademawu dengan bb dua poket sabu
Dua tersangka diamankan Polsek Pademawu dengan bb dua poket sabu

jatimnow.com - Polsek Pademawu mengamankan dua orang saat menggelar Operasi Sikat, Jumat (20/9) sekitar pukul 22.15 Wib.

Kedua orang tersebut adalah Saiful Anam (25, dan Busrianto (33). Keduanya warga Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan Madura.

Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang mengatakan kedua orang tersebut diamankan polisi yang curiga melihat gelagat mereka.

"Mereka kami tangkap di depan SDN Bunder 1, Pademawu. Saat kami bersama 5 anggota lainnya melaksanakan giat Operasi Sikat," katanya, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan di dalam jaket dan sweater yang dipakai oleh mereka narkoba jenis sabu yang dimasukkan di dalam bungkus rokok.

Selain sabu, polisi juga mengamankan uang Rp 160 ribu dari dua tersangka.

Baca juga:
Maling Motor di Daerah Ini Banyak Menyasar Tempat Ibadah

"Dua poket sabu kami temukan yang disembunyikan dari dua tersangka di bungkus rokok. Kini mereka kami amankan ke Polsek Pademawu dan selanjutnya di serahkan ke Unit Narkoba Polres Pamekasan," tukasnya.