Pixel Code jatimnow.com

Pria di Tulungagung Embat Hp saat Bertamu

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka pencuri hp diamankan Polsek Karangrejo
Tersangka pencuri hp diamankan Polsek Karangrejo

jatimnow.com - Wiyanto (44), warga Desa Patikreco, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ditangkap setelah mencuri handphone (Hp) milik Retno, warga Kecamatan Karangrejo.

Kapolsek Karangrejo, Iptu Sugeng mengatakan pelaku bertamu ke rumah korban bersama seorang temannya yang akan menggadaikan mobil kepada Retno.

"Tersangka mengantar temannya yang akan menggadaikan mobilnya ke korban," ujarnya, Jumat (20/9).

Korban yang lengah, dimanfaatkan oleh tersangka dengan mengambil handphone yang saat itu diletakkan Retno di atas kursi depan teras rumah.

Baca juga:
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga

Setelah urusan selesai, tersangka bersama temannya kemudian pamit. Korban baru menyadari handphone diambil oleh tersangka setelah mereka berpamitan.

"Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi dan langsung kita lakukan penyidikan," ujarnya.

Baca juga:
Terpergok Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Ditangkap

Polisi menangkap tersangka saat pulang ke rumah. Diketahui, handphone tersebut telah dijual ke seseorang yang ada di pinggir jalan dengan harga Rp 400 ribu.

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam