Pixel Codejatimnow.com

Cabuli 19 Anak Laki-laki, Pengepul Rombeng: Saya Jadi Perempuannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Pelaku pencabulan anak laki-laki ditangkap Polda Jatim
Pelaku pencabulan anak laki-laki ditangkap Polda Jatim

jatimnow.com - Muhajir Sidik alias Bang Jek, tersangka pencabulan anak dibawah umur mengaku suka berhubungan dengan anak laki-laki di bawah umur dan tidak suka dengan wanita.

Di hadapan penyidik Subdit IV/Reknata Diraktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Muhajir Sidik alias Bang Jek (42) warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung mengaku melakukan perbuatannya sejak tahun 2008.

Baca juga: Edan, Pengepul Rombeng di Tulungagung Cabuli 19 Anak Laki-laki

"Sejak tahun 2008 atau saat usia 34 tahun tersangka sudah memiliki kebiasaan mempunyai hasrat kepada anak-anak di bawah umur. Dia bertemu korban di warung kopi, kemudian diiming-imingi uang Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Kasubdit IV/Reknata AKBP Festo Ari Permana, di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Setelah berhasil membujuk korban, tersangka mengajak korban ke rumahnya. Saat di rumah, korban diminta untuk telanjang serta kemaluan korban dikulum oleh tersangka.

Sidik alias Bang Jek mengaku, dalam seminggu mencabuli 3 kali anak-anak di bawah umur mulai dari usia 14 tahun hingga sekarang usia 19 tahun.

"Dalam seminggu 3 kali (mencabuli) berganti-ganti (korban)," ujar tersangka Sidik.

Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

Hingga di usianya ke 42 tahun, Bang Jek belum menikah. Ia mengaku tidak suka wanita. Tapi, ketika berperan mencabuli anak laki-laki di bawah umur, dia berperan sebagai perempuan.

"Saya jadi perempuannya," katanya.

Meski sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, pencabulannya yang dilakukannya akhirnya terbongkar juga. Selama ini tidak terbongkar, karena tidak ada korban yang berani melapor dengan alasan takut aibnya terbuka.

Baca juga:
Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

Namun, berdasarkan laporan salah satu korban ke Unit Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung dan diantar ke Polda Jatim, akhirnya pelaku cabul Bang Jek diringkus.

Didepan polisi, Bang Jek mengaku dirinya mempunyai kelainan seksual.

"Saya sayang mereka. Cuman jalan saya keliru. Saya punya kelainan," kata Bang Jek.