Pixel Codejatimnow.com

Tembakan Polisi Lumpuhkan Komplotan Pembobol Alfamart di Ponorogo

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Tim gabungan dari Polres Ponorogo, Madiun dan Wonogiri membawa salah satu pelaku yang ditembak ke rumah sakit
Tim gabungan dari Polres Ponorogo, Madiun dan Wonogiri membawa salah satu pelaku yang ditembak ke rumah sakit

jatimnow.com - Lima dari enam anggota komplotan pencurian spesialis pembobol minimarket, diringkus tim gabungan dari Polres Ponorogo, Madiun dan Wonogori. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum kelima pelaku dilumpuhkan dengan tembakan polisi.

Pengejaran terhadap komplotan pencuri antara provinsi itu terhenti di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Di desa ini, mobil yang ditumpangi para pelaku sempat dihadang tim gabungan tersebut. Namun, mobil itu melaju kencang dan berusaha menabrak mobil tim gabungan hingga berhasil lolos.

Setelah dikejar, mobil itu berhasil dihentikan setelah tim gabungan menembak ban mobil tersebut. Namun saat disergap, komplotan pencuri tersebut menyerang tim gabungan. Tak ingin buruannya lolos, tim ini melesatkan tembakan ke arah kaki para pencuri hingga akhirnya mereka menyerah.

"Dari enam pelaku, lima berhasil kami tangkap, satu lainnya masih dalam pengejaran," kata KBO Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Hariyadi, Kamis (12/9/2019).

Baca juga:  Alfamart Ponorogo Dibobol, Uang Rp 19 Juta dan Puluhan Slop Rokok Raib

Dari identifikasi yang dilakukan, lima pelaku itu semuanya berasal dari Gresik. Lima pelaku itu bernama Slamet Riyadi, Imam, Lutfi, Lukman dan Sajidi. Sedangka satu DPO yang masih dikejar diketahui bernama Gunawan.

Baca juga:
Spesialis Pembobol Minimarket Lamongan - Gresik Dibekuk, Beraksi di 16 Alfamart

"Untuk DPO, keberadaannya sudah kami identifikasi. Tim sudah bergerak mendekat," tutur Hariyadi.

Dari lima pelaku yang diringkus, dua pelaku digelandang ke Mapolres Wonogiri, Jawa Tengah serta dua pelaku dibawa ke Mapolres Madiun. Sedangkan satu pelaku atas nama Slamet Riyadi, diborgol menuju Mapolres Ponorogo.

Menurut Hariyadi, pelaku Slamet teridentifikasi melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Alfamart Gundik, Slahung, Ponorogo, pada 27 Agustus 2019. Slamet saat itu berkasir bersama Imam, Lutfi dan Gunawan.

Baca juga:
3 Kali Bobol Minimarket di Tulungagung, Residivis Jambret Diringkus

Menurutnya, mereka membobol Alfamart dengan cara menjebol tembok dengan linggis. Setelah berhasil masuk, mereka menguras mengambil uang dalam laci maupun brankas. Selain itu, mereka mencuri sejumlah rokok.

"Saat itu, mereka berhasil mencuri uang Rp 19 juta. Tapi jika ditotal dengan barang lain yang mereka curi, jumlah kerugian sekitar Rp 34 juta," bebernya.