Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Bobol Rumah dan 1 Pelaku Curanmor di Pasuruan Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Komplotan bobol rumah dan pencurian motor yang ditangkap Polres Pasuruan Kota
Komplotan bobol rumah dan pencurian motor yang ditangkap Polres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Polres Pasuruan Kota dalam sepekan membekuk 5 komplotan bandit spesialis pembobolan toko dan rumah kosong, serta 1 bandit spesialis curanmor yang telah 5 tahun buron.

Kelima komplotan bandit yang dibekuk dirumahnya masing-masing tersebut yakni M Arif (26), warga Bunyukan, Kecamatan Gadingrejo; Mukmim (51) warga Tambaan, Kecamatan Panggungrejo; Rudi Hartono (19), Sulawesi Trajeng, Kecamatan Panggungrejo.

Achmad Maulana Alias Cimet (20) warga Jl Halmahera Tamba’an, Kecamatan Panggungrejo; M Fajar Sodiq (34), warga Laksamana Martadinata Mayangan, Kecamatan Panggungrejo.

"Komplotan ini sangat meresahkan masyarakat. Ada 9 TKP pertokoan dan rumah yang dibobol mereka," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, Senin (29/7/2019).

Ia memaparkan, aksi yang dilakukan pelaku untuk membobol rumah dengan jalan memanjat atap bangunan dan menjebolnya. Untuk memuluskan aksi pencurian tersebut, pelaku Fajar Sodik yang melakukan pengamatan, di TKP mana saja yang akan disatroni.

"Dari sekian barang bukti, serpihan genteng yang jebol karena diinjak pelaku pun kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca juga:
Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong Tertangkap Polresta Sidoarjo

Untuk satu tersangka curanmor yang diamankan yakni Gufron (44), warga Patebon, Kecamatan Kejayan.

Menurut Agus Sudaryatno, pelaku dan keenam komplotannya mencuri 3 motor sport di parkiran Hotel di Kota Pasuruan.

"Berbekal rekaman CCTV dan laporan masyarakat, kami pun berhasil membekuknya setelah 5 tahun buron," pungkasnya.

Baca juga:
Spesial Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polisi