Pixel Codejatimnow.com

Curi Burung Jalak Suren, Pria asal Blitar ini Diringkus Warga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : CF Glorian
Warga menyerahkan pelaku pencurian burung ke kantor polisi
Warga menyerahkan pelaku pencurian burung ke kantor polisi

jatimnow.com - Febrianto alias Weweng (24), yang mencuri Burung Jalak Suren milik Anang Bekti Prasetyo (45) ditangkap warga, Jumat (26/7) malam.

Pelaku yang kepergok mencuri burung di Desa Butuh, Gandusari, Kabupaten Blitar diringkus warga saat kabur ke areal persawahan.

"Ada dua pelaku yang beraksi saat itu namun yang berinisial W berhasil melarikan diri. Kini sedang dalam proses pencarian," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Senin (29/7/2019).

Warga yang meringkusnya kemudian menyerahkannya ke polisi. Dalam pengakuannya, Weweng beraksi bersama Wignyo (40). Ketika beraksi, Weweng bertugas sebagai eksekutor sementara Wignyo sebagai pengawas keadaan.

Kepada polisi, Weweng mengaku jika Burung Jalak Suren tersebut dicuri saat pemilik belum dimasukkan oleh pemiliknya ke dalam rumah.

Karena kondisi sedang sepi, muncul niat jahat mereka berdua. Setelah berbagi peran, keduanya lantas beraksi.

Baca juga:
Burung Puter Bersejarah di Ponpes Raib, Ustaz Doakan Pelaku Dapat Pintu Hidayah

Sang pemilik yang mengetahui aksi mereka lanngsung berteriak. Kedua pencuri yang panik lalu kabur ke arah sawah.

Saat dikejar warga, Wignyo berhasil kabur sementara Weweng berhasil diringkus warga dan diserahkan ke Polisi.

"Selanjutnya diamankan ke Polsek Gandusari guna proses sidik lebih lanjut. Kerugian materiil Rp 1.400.000," tukasnya.

Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos Sidoarjo Dibekuk