Pixel Codejatimnow.com

Ketua PAC Bulak: Saya Tidak Sepaham Rekom DPP PDIP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arif Ardianto
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Bulak, Riswanto

jatimnow.com - Ketua Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan (PAC PDIP) Kecamatan Bulak Riswanto membantah berita yang beredar bahwa dirinya menolak keputusan DPP yang ditandatangani Megawati Soekarno Putri terkait penunjukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surabaya. Riswanto mengaku hanya tidak sepaham.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya menggantikan Whisnu Sakti Buana yang telah menjabat selama 2 periode atau 10 tahun. Adi dipasangkan dengan Baktiono sebagai sekretaris serta Taru Sasmita menjadi bendahara.

"Tidak menolak. Tapi tidak sepaham dengan rancangan keputusan. Bukan menolak ketua umum lho, bukan. Tidak sepaham dengan rancangan susunan kepengurusan ketua, sekretaris, bendahara DPC," kata Riswanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Mantan Bendahara DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, dasar ketidaksepahamanya dengan keputusan DPP meski telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati itu, lantaran keputusan itu tidak melibatkan tingkatan bawah (Ranting, PAC dan DPC), melainkan diputuskan sepihak oleh DPP.

"Konfercab itu kan konferensi cabang. Artinya kita datang, duduk rapat bersama, berbicara, musyawarah bersama dan diputuskan bersama. Nah itu baru ada yang namanya SK keputusan, kan begitu. Lah tapi proses kemarin kan berbeda, kami utusan disuruh datang, duduk, disuruh mendengarkan rancangan keputusan dari DPP. Rancangan susunan pengurus. Nah itu yang kami tidak sepaham," bebernya.

Baca juga:
Inilah 19 Wajah Baru yang Akan Duduk di Kursi DPRD Tulungagung

Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan dari DPP tentang siapa kader yang ditunjuk menjadi pengurus (KSB) DPC PDIP Surabaya, meski telah disebutkan nama Adi Sutarwijono sebagai ketua, Baktiono sekretaris serta Taru Sasmita bendahara. Riswanto menyebut bahwa sidang konfercab untuk Surabaya masih diskors.

"Sidang ini kan diskors sampe sekarang karena pimpinan sidang saat itu tidak berani mengambil keputusan. DPP sendiri akan mengadakan sidang lanjutan. Sampai sekarang sidang diskors jadi belum ada keputusan," tegasnya.

Baca juga:
Pulung Agustanto 2 Kali Gagal Nyaleg, Kini dari Kediri Melenggang ke Senayan

Masih kata Riswanto, dirinya tidak menolak keputusan DPP, tetapi hanya tidak sepaham dengan prosesnya, meski konfercab yang digelar 7 Juli 2019 di Surabaya itu telah diatur oleh aturan partai.

"Kami tidak sepaham, jadi bukan menolak. Tidak sepaham," tandasnya.