Pixel Codejatimnow.com

Kajati dan Bupati Jadi Wali untuk 39 Pasangan Nikah Massal di Pasuruan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Pelaksanaan nikah massal di Kejari Pasuruan
Pelaksanaan nikah massal di Kejari Pasuruan

jatimnow.com - Sebanyak 39 pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/7/2019).

Istimewanya, yang menjadi wali nikah bagi 39 pasangan ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta, dan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

"Tidak sangka jika yang menjadi wali nikah adalah bapak Kajati. Terima kasih, semoga tahun depan ada lagi acara ini dan semakin banyak pesertanya," kata Akhmad Yoyo (34), warga Kabupaten Situbondo yang menikah dengan Ulum Fitri (22), asal Kecamatan Kraton.

Lain lagi dengan Aris Eko Catur (22), yang mempersunting Nurul Mas Widaya (17). Aris mengaku grogi saat Bupati Irsyad Yusuf menjadi wali nikahnya.

"Saya latihan bolak balik sama Pak Penghulu, nderedeg dekat bupati," kata kedua pasangan asal Kecamatan Purwosari berbarengan.

Dari nikah massal ini tercatat pasangan tertua adalah Nawi (69), dan Sumiati (63). Pasangan lanjut usia (lansia) ini mengaku membutuhkan buku nikah untuk mengurus paspor dan visa haji tahun 2020.

"Saya nikah dulu tidak ada buku nikah. Lalu saya disuruh ngurus buku nikah saat ngurus paspor dan visa untuk haji. Akhirnya kami ikut nikah masal," ucap pasangan lansia asal Kecamatan Kejayan yang telah dikaruniai 4 cucu ini.

Kajati Jatim, Sunarta mengatakan kegiatan sosial ini adalah wujud bakti kepada masyarakat dalam Hari Bhakti Adyaksa.

Baca juga:
225 Pasangan Akan Menikah Massal di Surabaya, Peserta Didominasi Kecamatan Ini

"Ini bukan satu-satunya karena banyak kegiatan sosial yang kami selenggarakan. Ini membuktikan jika Kejaksaan adalah bagian dari masyarakat, ditengah masyarakat dan untuk masyarakat," katanya.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengapresiasi dan menilai kegiatan nikah massal ini adalah inovasi dan terobosan di bidang sosial kemasyarakatan.

"Terima kasih karena telah difasilitasi. Banyak yang masih nikah siri, terutama yang sepuh. Hal seperti ini sangat tepat untuk membantu masyarakat yang ingin menikah, tapi belum mampu," katanya.

 

Baca juga:
Duduk di Kursi Roda, Pria Ini Menikahi Kekasihnya dengan Mahar Kambing