Pixel Codejatimnow.com

Jadi Kurir Sabu, Pria asal Pasuruan ini Diciduk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Tersangka kurir sabu ditangka Polres Pasuruan Kota
Tersangka kurir sabu ditangka Polres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Ismail (57), warga Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan diciduk Satreskoba Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/6/2019).

Pekerja serabutan ini ditangkap di depan rumah kosong Desa Slambrit, Kecamatan Kraton, karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka kedapatan membawa 2 poket sabu, seberat 0,26 gram dan 0,21 gram serta alat penghisap sabu yang disembunyikan di dalam jaket," kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono.

Ia meneruskan, tersangka mengakui menjadi kurir sabu dalam 2 bulan ini. Setiap poket yang dikirim, ia mendapat keuntungan Rp 50 ribu.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Identitas pengedar yang menyuruh tersangka sudah kami kantongi, dan akan kami bekuk secepatnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (1) UU no. 35 thn 2009 tentang narkotika," ujarnya.

 

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.