Pixel Codejatimnow.com

Pria Bawa Senpi di Tulungagung, Polisi: Pelaku Mencuri di Rumah Sakit

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi mengamankan senpi dari Muclas di Tulungagung
Polisi mengamankan senpi dari Muclas di Tulungagung

jatimnow.com - Muclas, pria pembawa senjata api (senpi) jenis revolver dan lima butir amunisi mengaku memperolehnya dari sebuah tas yang diambilnya di musala RSUD dr Iskak Tulungagung November 2018.

Tas tersebut diketahui milik seorang anggota polisi yang tengah menunggu orang tuanya sakit. Selama ini pelaku diketahui spesialis pencuri di masjid dan rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering mencuri di beberapa masjid dan rumah sakit.

Baca juga: Bawa Senpi, Seorang Pria Tulungagung Diamankan saat Berada di Masjid

Saat kejadian pelaku mengambil tas milik anggota polisi yang sedang melaksanakan salat. Selain berisi surat penting, dalam tas tersebut juga terdapat sepucuk pistol bersama amunisinya.

"Yang bersangkutan sedang menunggu orang tuanya, saat salat tas diambil oleh pelaku," ujarnya, Jumat (7/6/2019).

Baca juga:
Pengedar di Pasuruan Tukarkan Sabu dengan Airsoft Gun: Untuk Jaga-jaga Pak

Pelaku sendiri baru menyadari bahwa dalam tas tersebut berisi sepucuk pistol setelah membongkar isi tas. Pelaku kemudian membawa pistol tersebut dengan alasan untuk berjaga-jaga.

"Pelaku kita kenakan undang undang darurat dan pasal pencurian KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, Muclas warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung diamankan oleh polisi di Masjid At Taqwa, Perum Wisma Indah Desa Kedungwaru, Senin (3/6) lalu.

Baca juga:
Pemotor Acungkan Benda Diduga Pistol, Warga di Kota Batu Semburat