jatimnow.com - Kementerian Kesehatan melakukan uji coba penerapan program Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Tulungagung. Kabupaten ini ditunjuk sebagai tepat uji coba program tersebut bersama 3 kabupaten/kota lain. Selain Tulungagung program serupa juga dilakukan uji coba di Bandung, Makasar dan Kabupaten Muara Enim.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr Azhar Jaya, mengatakan Tulungagung menjadi salah satu daerah yang dipilih sebagai pilot project penerapan RBKP. Menurutnya, secara umum pelaksanaan uji coba di Tulungagung berjalan cukup baik. Uji coba itu selanjutnya akan terus dipantau selama enam bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem baru tersebut.
"Secara umum penerapannya cukup baik. Ini akan kita uji coba selama enam bulan ke depan," ujarnya, Jumat (25/09/2026).
Program RBKP ini merupakan sistem rujukan yang mengacu pada kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan. Artinya, rujukan tidak lagi semata-mata didasarkan pada tingkatan atau kelas rumah sakit, melainkan disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien.
Baca juga:
Tingkatkan Koordinasi, BPJS Kesehatan Komitmen Dukung Uji Coba Program Kemenkes
Dengan sistem tersebut, pasien diharapkan dapat memperoleh rujukan secara lebih cepat dan tepat. Jika membutuhkan penanganan dokter spesialis, pasien bisa diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai kebutuhannya. Program ini juga mencakup Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Dalam penerapannya, satu kamar nantinya diharapkan maksimal berisi empat tempat tidur dengan fasilitas kamar mandi di dalamnya," tuturnya.
Baca juga:
230 Atlet Terima Reward Dari Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati
Program ini merupakan salah satu upaya terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk meningkatkat pelayanan terhadap masyarakat. Uji coba ini akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Nantinya setelah dilakukan evaluasi, akan dikeluarkan Perpres sehingga seluruh daerah di Indonesia akan menerapkan program tersebut.
"Ini merupakan transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia, kita memperbaiki sistem rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi dan melaksanakan perubahan gruping penyakit dan menerapkat kelas rawat inap standart," pungkasnya.