Pixel Codejatimnow.com

Suami Istri di Mojokerto Kompak Merampok, Pukul dan Bekap Korban

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto mengamankan pelaku
Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto mengamankan pelaku

jatimnow.com - Suami istri asal Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto bersekongkol merampok kerabatnya sendiri yang sudah tua rentah. Keduanya berhasil merampas harta korban setelah memukuli dan membekap korban.

Suami istri perampok itu adalah Zainul Herianto alias Cinul (24) dan Yulianiyati (48), sedangkan korban bernama Gini yang sudah berumur 74 tahun. Suami istri itu diketahui sudah lama tidak bertegur sapa dengan korban.

Namun, aksi keduanya terbongkar dan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngoro sesaat setelah kejadian yaitu Minggu (26/5/2019).

"Korban ini masih kerabat pelaku. Perampokan itu direncanakan oleh pelaku perempuan, sedangkan suaminya sebagai eksekutor," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, Senin (27/5/2019).

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Selimat menambahkan, pelaku Zainul beraksi dengan cara menyelinap masuk ke kamar korban, kemudian memukuli korban dan membekap mulut korban.

"Pelaku memukuli dan membekap mulut korban. Selanjutnya menarik kalung emas yang dipakai korban serta mengambil uang milik yang disimpan di dalam almari," terangnya.

Baca juga:
Kakek di Malang Tewas Ditusuk Perampok, Penghuni Rumah Lain Terluka

Secara detail, pelaku berhasil merampas satu kalung emas seberat 15,400 gram, liontin emas berat 4,300 gram, dua lembar surat pembelian perhiasan serta mencuri uang tunai Rp 600 ribu.

"Kedua pelaku dan barang-barang yang dirampasnya sudah kami amankan," tutup Selimat.